jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku sepakat dengan Presiden kelima RI yang juga Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut sistem ketatanegaraan Indonesia tak mengenal oposisi.
"Pemerintahan presidensial di Indonesia, secara konstitusional tidak mengenal adanya istilah partai oposisi sebagai lembaga negara, seperti sistem pemerintahan parlementer," kata dia kepada awak media, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Megawati Lantik Pinka, Falah, dan Andi Pimpin Sayap PDIP
Viva Yoga melanjutkan dalam sistem kenegaraan di Indonesia hanya mengenal partai politik pendukung pemerintah atau tidak bergabung dalam kabinet.
"Sebab tidak ada satu pun pasal di dalam UUD NRI 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang," lanjut dia.
BACA JUGA: Wa Ode PDIP Dukung Penuh Pemberntasan Tramadol di Tanah Abang
Viva Yoga mengatakan dalam teori demokrasi modern, pemerintah yang kuat harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Oleh karena itu, lanjutnya, keberadaan partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh pemerintah, melainkan satu instrumen demokrasi.
BACA JUGA: PDIP Peringati Hari ASI Internasional, Hasto: Ini Bentuk Autokritik Watak Kekuasaan Tingkat Elite
"Pemerintah membutuhkan dukungan agar dapat bekerja, tetapi demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tidak menyimpang," kata dia.
Viva Yoga mengatakan posisi PDIP saat ini, yakni sebagai penyeimbang menjadi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Menjalankan fungsi check and balances dalam mrlakukan koreksi dan pengawasan, mendukung kebijakan pemerintah yang sesuai kepentingan rakyat, serta mengkritik kebijakan yang dianggap tidak tepat," kata dia.
Sebelumnya, Megawati meminta agar semua pihak membaca kembali sistem pemerintahan Indonesia, karena tidak mengenal oposisi dan koalisi.
"Benar, makanya saya bilang saya baca tapi saya suka lupa pasal, jadi nggak ada," ucap Megawati. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)