Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi tarif transportasi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Tarif yang semula direncanakan Rp 1 kini diubah menjadi Rp 8.
Pramono mengatakan perubahan tarif tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Penetapan Rp 8 juga dimaksudkan agar tarif transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI dapat diseragamkan.
Advertisement
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan balaikota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah tetapi delapan rupiah, supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama,” kata Pramono di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Pramono menegaskan bahwa tarif khusus Rp 8 berlaku pada 17 Agustus 2026 dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan. Masyarakat bisa naik seluruh jenis transportasi publik yang ada di ibu kota dengan tarif tersebut.
“Sehingga dengan demikian semua tarif pada dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah delapan rupiah,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon khusus memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengguna kereta api (KA) Jarak Jauh bisa mendapat diskon 17%, pengguna KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek cukup bayar Rp 8.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan momentum Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menghadirkan perjalanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan melalui transportasi publik.
"Di setiap perjalanan ada keluarga yang ingin ditemui, tujuan yang ingin dicapai, dan momen yang ingin dirayakan. Pada Hari Kemerdekaan, KAI ingin semakin banyak masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan kereta api dan merayakan kebersamaan sebagai bangsa," ujar Bobby dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).





Komentar (0)