Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga loyalis jaringan narkoba tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, penggerebekan di Kampung Bahari berawal dari penangkapan seorang buronan pada Rabu (12/8/2026) pukul 20.09 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian di sejumlah titik.
Advertisement
"Operasi terhadap gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari, keluar menuju Mangga Besar," kata Roy, Kamis (13/8/2026).
Buronan tersebut terkait kasus narkoba pada 7 November 2025 dengan tersangka berinisial MR alias Bos Gendut. Dalam kasus tersebut, MR diduga terlibat dalam kepemilikan 98 kilogram sabu.
Setelah menangkap MR di sebuah salon kecantikan di kawasan tersebut, BNN melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah anggota jaringan narkoba lainnya beserta barang bukti.
BNN kemudian menggelar penggerebekan di Kampung Bahari dengan melibatkan personel Brimob Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Oleh karena itu, kami bersama Polda Metro Jaya, dalam hal ini Brimob, bersama-sama melakukan operasi yang kita laksanakan tadi pagi kurang lebih pukul 06.00 WIB," tuturnya.





Komentar (0)