Pramono Revisi Tarif Transum di Jakarta saat 17 Agustus Jadi Rp 8

detik.com
23 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif transportasi umum di Jakarta menjadi Rp8 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Tarif khusus tersebut berlaku pada 17 Agustus 2026.

Pramono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tarif Rp8 itu diseragamkan dengan tarif yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Spesial HUT ke-81 RI, Naik KRL dan LRT Jabodebek Cuma Rp 8!

"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi delapan rupiah," kata Pramono saat mengecek kesiapan LRT Jakarta di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Pramono menjelaskan perubahan tarif dari Rp1 menjadi Rp8 dilakukan agar tarif transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI berharga sama.

"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama," ujarnya.




(bel/isa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
2 Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Ditangkap, Ribuan Obat Keras Disita
• 11 jam lalu
0
thumb
Prabowo Targetkan 30.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Ekosistem Mobil Listrik di Subang Mulai Produksi Besar-besaran di 2028
• 20 jam lalu
0
thumb
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Politikus PKS Usul Paket Politisi-Profesional
• 20 jam lalu
0
thumb
Di Balik Nama Jalan Daan Mogot, Ada Kisah Pahlawan yang Gugur di Usia 18
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.