JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik Fakultas Kedokteran USU, Asan Petrus menyorot sikap sejumlah pihak dalam menangani kasus kematian Sutrimo. Menurutnya, kasus kematian Sutrimo tak akan menjadi serumit sekarang jika ketiga pihak itu melakukan penanganan yang lebih baik.
Diketahui, Sutrimo merupakan pegawai Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
Setelah dievakuasi, Sutrimo kemudian dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Sebetulnya kasus ini sederhana kalau di awal kematian dari korban ini mendapatkan penanganan yang baik oleh oknum yang menanganinya. Dalam hal ini, pertama dari dokter yang menangani pertama kali," ujar Asan dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Fakta-Fakta Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
Ia menjelaskan, jika ada seseorang yang sudah meninggal baru dibawa ke rumah sakit, mestinya pasien tersebut dirujuk ke dokter forensik untuk mendapatkan pelayanan penyebab kematian.
Asan juga menyorot sikap pihak rumah sakit. Ia mengatakan, rumah sakit tersebut mestinya mempunyai standar operasional prosedur (SOP) mengenai pasien atau korban yang meninggal di luar rumah sakit harus dirujuk atau ditangani dokter forensik.
"Ketiga, polisinya sendiri, ketika korban ini mati tidak wajar, mestinya ini segera dibawa ke instalasi kedokteran forensik," ucapnya.
Menurutnya, langkah dari ketiga pihak itulah yang menyebabkan kasus kematian Sutrimo menjadi rumit sampai saat ini, hingga kemudian harus dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Baca Juga: Usut Penyebab Kematian, Pusdokkes Polri Jelaskan soal Proses Ekshumasi Jasad Sutrimo
Adapun proses pembongkaran makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dilakukan pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menyampaikan hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah Sutrimo.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu.
Ia mengatakan, selanjutnya tim dokter forensik melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo, termasuk pemeriksaan histopatologi (jaringan), toksikologi, dan DNA.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ahli forensik
- forensik
- sutrimo
- kematian sutrimo
- ekshumasi






Komentar (0)