JAKARTA, DISWAY.ID - Kebakaran hutan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang makin meluas membuat aktivitas pariwisata dihentikan sementara waktu.
Adapun penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo ini diberlakukan sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.
Pihak pengelola juga belum menentukan sampai kapan batas waktu penutupan kawasan hingga kondisi lapangan dinyatakan aman untuk para wisatawan.
Maka dari itu, sebagai bentuk penanganan dan layanan tanggung jawab bagi wisatawan yang terdampak penutupan tersebut, Balai Besar TNBTS menyediakan dua opsi kompensasi, yakni penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund) tiket masuk.
Kebijakan tersebut berlaku untuk calon pengunjung yang sudah melakukan pendaftaran online dan pembelian tiket untuk periode kunjungan tanggal 9 hingga 11 Agustus 2026, maupun wisatawan yang mempunyai tiket kunjungan sampai kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan resmi dibuka kembali.
BACA JUGA:Karhutla Bromo, Pemerintah Buka Opsi Liburkan Sekolah di Daerah Terdampak
Lewat pengumuman resmi di akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS, pihak pengelola mengimbau wisatawan yang terdampak ini segera memilih salah satu dari opsi kompensasi dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Lantas, sampai kapan batas pengajuan reschedule dan refund tiket wisata ini? Simak penjelasannya.
Batas Reschedule dan Refund Tiket Wisata Gunung BromoUntuk wisatawan yang memilih refund (pengembalian dana), maka seluruh dana pembelian tiket akan dikembalikan secara penuh (full) ke rekening bank masing-masing yang telah digunakan saat transaksi awal.
Bagi yang memilih opsi reschedule, tanggal kunjungan wisata Bromo bisa dipindhakan ke jadwal baru sampai batas akhir 31 Desember 2026.
BACA JUGA:Karhutla Bromo Meluas Capai 520 Hektare, Puan Desak Pemerintah Bergerak Cepat
Sementara itu, batas akhir pengajuan reschedule maupun refund tiket wisata bromo telah ditetapkan hingga 31 Agustus 2026.
Pengunjung yang tidak mengajukan permohonan hingga batas waktu tersebut dianggap gugur dan tidak lagi bisa memproses pengembalian dana atau perubahan jadwal.
"Waktu pemrosesan refund 3 sampai 14 hari kerja, setelah data terverifikasi," tulis pihak pengelola sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru.
Cara Refund dan Reschedule Tiket Wisata Gunung BromoUntuk calon wisatawan yang terdampak penutupan kawasan Gunung Bromo akibat kebakaran hutan, nah berikut cara pengajuan reschedule dan refund tiket melansir dari akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS di @bbtnbromotenggersemeru, antara lain:
- 1
- 2
- »





Komentar (0)