MUSI BANYUASIN, DISWAY.ID - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan hilirisasi sawit berbasis koperasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi yang digelar di Gedung OPP Room Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (11/8), dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari petani sawit, asosiasi, kelompok tani, perangkat daerah, hingga pengurus koperasi.
Seminar ini menghadirkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani sebagai pembicara utama, dengan Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi Panel Barus sebagai moderator.
BACA JUGA:Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepri, Fraksi PAN Ini Apresiasi Tinggi Kinerja BNN
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, serta Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyatakan membuka secara luas terhadap kolaborasi antara koperasi petani sawit dan PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam pengelolaan kebun sawit dan pengembangan hilirisasi.
Menurutnya, koperasi harus menjadi mitra strategis utama dalam pengelolaan industri sawit bukan lagi pihak swasta, sehingga nilai tambah dari sektor sawit dapat dinikmati langsung oleh petani.
BACA JUGA:Prabowo Terima Wakil Menteri Perang Amerika Elbridge Colby, Bahas Penguatan Kemitraan Indonesia-AS
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh berbagai skema kerja sama antara petani sawit rakyat dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Ia menilai, dominasi sektor swasta dalam industri sawit nasional perlu diimbangi dengan penguatan peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Ferry menekankan bahwa semangat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan utama dalam membangun model pengelolaan sawit yang lebih adil dan berkeadilan.
“Kami Kementerian Koperasi bersama dengan LPDB Koperasi akan membantu, mendampingi, dan tentunya membiayai koperasi petani sawit yang mengelola lahan bersama Agrinas Palma. Kami ingin koperasi menjadi bagian penting dari rantai industri sawit nasional, mulai dari produksi hingga hilirisasi,” ujar Ferry.
BACA JUGA:Prabowo Terima Wakil Menteri Perang Amerika Elbridge Colby, Bahas Penguatan Kemitraan Indonesia-AS
Ia juga mendorong koperasi-koperasi sawit untuk mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) secara mandiri dengan memanfaatkan skema pembiayaan dana bergulir LPDB Koperasi serta dukungan pembiayaan lainnya.
Pembiayaan Sektor Produktif
- 1
- 2
- »






Komentar (0)