Lowongan Kerja ASDP Cabang Balikpapan Masih Dibuka untuk 2 Posisi, Ini Syaratnya

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kapal PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (Sumber: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) )

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan memperpanjang periode pendaftaran rekrutmen untuk posisi Juru Minyak dan Kelasi.

Pendaftaran yang sebelumnya dibuka mulai 7 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 19 Agustus 2026 pukul 23.59 Wita.

Kesempatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan kontrak dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan, terdapat dua posisi yang dibuka dalam rekrutmen kali ini, yakni Juru Minyak dan Kelasi.

Baca Juga: Siap-Siap Job Fair Jawa Tengah 2026 Digelar 20-21 Agustus, Ada 30 Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Juru Minyak ASDP Balikpapan

Untuk posisi Juru Minyak, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditentukan.

Persyaratan umum meliputi:

  • Surat lamaran ditujukan kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan dengan mencantumkan email dan nomor telepon.
  • Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
  • Berusia maksimal 25 tahun terhitung pada 7 Agustus 2026.
  • Memiliki pas foto ukuran 3x4.
  • Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
  • Melampirkan SKCK asli atau yang telah dilegalisir.

Sementara itu, persyaratan khusus untuk posisi Juru Minyak adalah sebagai berikut:

  • Memiliki sertifikat keterampilan Rating As Able Seafarer Engine atau Rating Forming Part Of An Engine sesuai STCW 2010.
  • Memiliki sertifikat BST, SCRB, dan AFF sesuai STCW 2010 yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.
  • Memiliki sertifikat MFA, SAT, CMHB, dan CMT sesuai STCW 2010.
  • Memiliki Sertifikat Kesehatan (MCU) dari BKKP yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.
  • Memiliki Buku Pelaut yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.
Kelasi ASDP Balikpapan

Selain Juru Minyak, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan juga membuka lowongan untuk posisi Kelasi.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar posisi Kelasi sama dengan posisi Juru Minyak, yakni:

Surat lamaran ditujukan kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan dengan mencantumkan email dan nomor telepon.

  • Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
  • Berusia maksimal 25 tahun terhitung pada 7 Agustus 2026.
  • Memiliki pas foto ukuran 3x4.
  • Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
  • Melampirkan SKCK asli atau yang telah dilegalisir.

Baca Juga: Orang Tua Group Buka Lowongan Kerja Agustus 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Adapun persyaratan khusus untuk posisi Kelasi meliputi:

  • Memiliki sertifikat keterampilan Rating Forming Part Of A Navigation Watch sesuai STCW 2010.
  • Memiliki sertifikat BST, SCRB, dan AFF sesuai STCW 2010 yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.
  • Memiliki sertifikat MFA, SAT, CMHB, dan CMT sesuai STCW 2010.
  • Memiliki Sertifikat Kesehatan (MCU) dari BKKP yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.
  • Memiliki Buku Pelaut yang masih berlaku satu tahun ke depan sejak 7 Agustus 2026.

Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengunggah berkas lamaran melalui tautan pendaftaran sesuai posisi yang dipilih.

Untuk posisi Juru Minyak, pendaftaran dapat dilakukan melalui:

bit.ly/RekrutmenASDPBalikpapan-JuruMinyak

Sementara untuk posisi Kelasi, pelamar dapat mengakses:

bit.ly/RekrutmenASDPBalikpapan-Kelasi

Pendaftaran diperpanjang hingga 19 Agustus 2026 pukul 23.59 Wita. Pelamar disarankan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum mengunggah berkas.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lowongan kerja
  • loker
  • pt asdp
  • kapal
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sempat Macet Panjang, Transjakarta Pastikan Operasional Jalur Langit Kembali Normal
• 15 jam lalu
0
thumb
Aktris Tiongkok Terbakar Saat Menampilkan “Tarian Rok Api”, Rekaman Mengerikan Beredar di Internet (Video)
• 23 jam lalu
0
thumb
Foto: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
• 14 jam lalu
0
thumb
Pajak Marketplace Bisa Ditunda Lagi, Menkeu Purbaya Ungkap Syaratnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Aksi Pencurian di Driyorejo Gresik Berujung Ricuh, Warga Bakar Motor Pelaku
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.