JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan jajaran di lembaganya bahwa proses peradilan harus berjalan profesional dan putusan yang dilahirkan juga bersifat independen.
"Proses peradilan harus profesional, putusan harus lahir dari pertimbangan yang jernih dan independen. Integritas harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di Mahkamah Konstitusi," ujar Suhartoyo dalam Upacara Peringatan HUT ke-23 MK, di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (13/8/2026).
Baca juga: 23 Tahun MK, Suhartoyo: Banyak Masyarakat Gunakan Konstitusional untuk Cari Keadilan
Menurut Suhartoyo, putusan MK harus memberi arti bagi kehidupan masyarakat, melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi dalam koridor konstitusi.
"Kepercayaan itu menuntut kita terus berbenah. Kita terus membenahi pelayanan dan tata kelola. Transformasi digital kita kembangkan agar keadilan semakin mudah diakses oleh masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Alasan MK Tolak Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Dia menyebut, dukungan yang diberikan oleh seluruh pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal sangat penting bagi terselenggaranya peradilan MK.
"Terbukti dari 304 permohonan sampai pertengahan bulan Agustus ini, 2026, permohonan yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi sejumlah 258 atau 85 persen telah dilakukan permohonan secara online," imbuhnya.
Suhartoyo mengatakan, perjalanan selama 23 tahun membawa banyak pengalaman, perubahan dan tantangan bagi tubuh MK.
"Mahkamah hadir untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan dalam batas konstitusi, hak-hak warga negara terlindungi, dan demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai Undang-Undang Dasar," kata dia.
Baca juga: MK Putuskan NO Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Buat Baru
Ke depan, MK akan membangun Digital Constitutional Court yang modern, independen, berintegritas, terpercaya dengan memanfaatkan teknologi dan kecerdasan artifisial.
"Keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat. Tapi, di balik seluruh pembenahan itu tetap ada satu hal yang paling menentukan, yaitu manusia yang menjalankannya," imbuh Suhartoyo.
Ia mengingatkan, MK akan kuat berdiri saat dibangun dan dijaga oleh orang-orang yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
"Karena itu pada usia ke-23 ini, mari kita jaga Mahkamah sebagai lembaga yang independen, berintegritas, profesional, dan terpercaya," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)