Dua Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Ditahan Kejagung

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk dan entitas perusahaan terkait. Penyidikan perkara tersebut mencakup transaksi yang berlangsung dalam rentang 2008 hingga 2025. Kedua tersangka berinisial BP dan SR terlihat berada di dalam mobil tahanan setelah menjalani proses di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung
• 1 jam lalu
0
thumb
Kapan Rabiul Awal 1448 H? Ini Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
• 1 jam lalu
0
thumb
Disorot Gegara Joget Tahun Lalu, Ini Janji Puan di Sidang Tahunan DPR/MPR 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Hemat Tanpa Tersiksa, Ini Kebiasaan Kecil yang Bisa Menjaga Pengeluaran
• 8 jam lalu
0
thumb
Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online Gadget & Pickup di Toko, Begini Caranya
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.