Kejagung Bongkar Jejak Transaksi Febrie Adriansyah, Saksi Bank dan Swasta Diperiksa

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri sejumlah transaksi yang dilakukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan dan swasta.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie.

Baca Juga :
Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Disebut Keluarkan Buih dari Mulut dan Hidung Saat Ditemukan, Tim Forensik Lakukan Ini
Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL, 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka

"Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi," kata Anang kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Penyidik Kejagung kemudian mencocokkan dan mengklarifikasi bukti-bukti transaksi yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran transaksi dalam perkara TPPU Febrie.

Kejagung Klarifikasi Transaksi ke Pihak Bank

Anang menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah transaksi yang dianggap perlu didalami oleh tim penyidik.

Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap dokumen atau barang dari pihak perbankan.

"Ya enggak (disita), yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank, itu saja," ujar Anang.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pihak bank saat ini berfokus pada proses klarifikasi transaksi dan pengecekan bukti yang berkaitan dengan perkara, bukan penyitaan.

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi

Penelusuran transaksi tersebut dilakukan setelah penyidik Tim 9 Kejagung memeriksa sejumlah saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Pada Selasa (11/8/2026), penyidik memeriksa tiga orang saksi. Dua di antaranya berasal dari pihak perbankan.

Pemeriksaan terhadap saksi dari sektor perbankan dilakukan untuk membantu penyidik mendalami sejumlah transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil tujuh orang sebagai saksi. Salah satu saksi yang telah dipanggil merupakan pihak Bank Indonesia dengan inisial S.

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas transaksi-transaksi yang tengah ditelusuri dalam penyidikan TPPU Febrie.

Febrie Terseret Sejumlah Perkara

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Penanganan perkara tersebut sebelumnya dilakukan oleh Polri sebelum kemudian dilimpahkan kepada Kejagung.

Baca Juga :
Pakar soal Kasus Febrie Adriansyah: Indikasi TPPU Kuat, Mau Berantas Korupsi tapi Dia Menerima Suap
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Ambil Sampel dari Kepala hingga Kaki
Kata KPK soal Winda Lorenza yang Tewas: Belum Bisa Pastikan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
• 10 jam lalu
0
thumb
Marak Copet dan Pemalakan, Polisi dan Pemkot Jakpus Bakal Patroli di Stasiun Tanah Abang
• 11 jam lalu
0
thumb
Bocoran Ordal Ungkap Kondisi Kerja Bak Neraka di Raksasa Teknologi
• 9 jam lalu
0
thumb
Usai Bakar Kantor Diskominfo Kukar, Pelaku Makan di Kantin Berujung Diamuk Massa
• 13 jam lalu
0
thumb
Istana: Anggaran MBG 2027 Belum Dipisah dari Dana Pendidikan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.