Periksa Saksi dari Perbankan, Kejagung Usut Transaksi Kasus TPPU Febrie

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri sejumlah transaksi yang dilakukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk mengusut transaksi itu, Kejagung memeriksa saksi dari pihak perbankan dan swasta.

"Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Anang menyebut dari pemeriksaan itu, penyidik Kejagung mengecek bukti transaksi. Menurutnya, tidak ada penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dalam pemeriksaan saksi dari pihak perbankan.

"Ya enggak (disita), yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank, itu saja," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Periksa 6 Orang Terkait TPPU Febrie, Termasuk Don Ritto-Nurman Herin

Diketahui, pada Selasa (11/8), penyidik Tim 9 Kejagung memeriksa tiga saksi dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan pihak perbankan.

Selain itu, sebelumnya ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini. Salah satunya orang Bank Indonesia berinisial S.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus




(kuf/fas)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Balita Dilempari Batu oleh ODGJ di Lampung, Videonya Terekam CCTV dan Viral, Begini Kondisi Korban
• 5 jam lalu
0
thumb
Pendapatan Tencent Tumbuh 11 Persen Didorong Bisnis Gim, Laba Bersih Naik Tipis
• 19 jam lalu
0
thumb
Andi Yuliani Paris Bersama OJK Berikan Edukasi Keuangan kepada Masyarakat Wajo, Waspadai Pinjol-Investasi Ilegal
• 23 jam lalu
0
thumb
Inara Rusli Bercadar Lagi
• 10 jam lalu
0
thumb
Boni Hargens Optimistis dengan Kinerja Polri, TNI dan BIN
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.