Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi peserta Parlemen Remaja (Parja) Terbaik 2024 dan 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Dalam diskusi tersebut, Puan berbicara mengenai tantangan menjadi anggota DPR. Salah satunya menghadapi tudingan negatif hingga hoaks yang beredar di media sosial.
Hal itu disampaikan Puan setelah salah satu peserta Parja Terbaik 2025, Muhammad Fattan Faydzulhaq, bercerita pernah dituding sebagai buzzer pemerintah setelah mengikuti program Parja.
Puan mengatakan pengalaman tersebut juga kerap dialami anggota DPR. Menurutnya, DPR sering menjadi sasaran serangan di media sosial.
Puan kemudian mencontohkan isu RUU Perampasan Aset. Ia menilai masih banyak informasi yang tidak sesuai fakta terkait proses pembahasan RUU tersebut.
"Contohnya seperti RUU Perampasan Aset, kan hoaksnya disebutkan DPR tidak mau mengesahkan. Di konten-konten hoaks itu, foto Ketua DPR juga terus disebar,” jelas Puan dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Puan menjelaskan, RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam proses pembahasan. Katanya, saat ini DPR tengah meminta masukan dari masyarakat melalui meaningful participation.
"Padahal yang sebenarnya adalah RUU Perampasan Aset sedang dibahas dan tahapannya saat ini DPR sedang meminta masukan masyarakat (meaningful participation). Begitu banyak masukan sedang didengar dari berbagai elemen masyarakat. Dan DPR juga sedang terus mengkaji agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan UU lain yang sudah ada,” katanya.
DPR juga masih mengkaji substansi RUU tersebut agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah berlaku.
Dalam kesempatan itu, Fattan juga menyinggung pengalamannya saat mengikuti simulasi proses legislasi dalam program Parja 2025. Ia mengaku baru memahami bahwa penyusunan undang-undang membutuhkan proses panjang.
"Ternyata penyusunan UU tidak semudah membalik telapak tangan, karena saya merasakan sendiri saat simulasi di Parja. Saya menjelaskan mengenai hal ini ke teman-teman saya,” ujar Fattan.
Puan kemudian menjelaskan kepada para peserta mengapa pembahasan sejumlah RUU dapat berlangsung cepat, sementara RUU lainnya membutuhkan waktu lebih lama.
"RUU yang cepat pembahasannya biasanya yang perubahannya tidak terlalu banyak seperti satu ayat atau satu pasal). Kalau yang mulai dari nol itu yang bisanya lama. Proses pembahasan antara DPR dan Pemerintah memerlukan waktu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Parlemen Remaja merupakan program edukasi politik dan demokrasi tahunan DPR bagi pelajar SMA, SMK, atau MA sederajat. Peserta terpilih mendapat kesempatan merasakan pengalaman menjadi anggota DPR dan mengikuti simulasi sidang di Gedung DPR RI.
Dalam audiensi tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, Anggota Komisi XI DPR Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Hapsari, dan Anggota Komisi V DPR RI Mochamad Herviano Widyatama.






Komentar (0)