Undangan Presiden Prabowo Subianto kepada para mantan presiden untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi tahun ini tampaknya tidak akan dihadiri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bukan karena persoalan politik atau penolakan terhadap undangan, politikus itu disebut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan agenda pemeriksaan kesehatan menjadi alasan utama yang membuat mantan presiden itu kemungkinan besar tidak dapat memenuhi undangan Prabowo untuk menghadiri upacara kenegaraan tersebut.
Baca Juga: AJI Soal Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo: 32 Tahun Kemudian, Kita Kembali Berada di Satu Titik...
“SBY kebetulan sedang menjalani medical check-up rutin, sehingga kemungkinan besar beliau tidak dapat menghadiri upacara,” kata Prasetyo Hadi, dikutip Kamis (13/8/2026).
Prasetyo tidak menyebut adanya persoalan lain di balik ketidakhadiran tersebut. Ia hanya menjelaskan kondisi pemeriksaan kesehatan yang tengah dijalani SBY.
Dengan demikian, ketidakhadiran politikus itu dalam acara yang akan digelar nanti bukan disebut sebagai bentuk penolakan yang politis terhadap undangan dari Prabowo. Kondisi tersebut berkaitan dengan agenda kesehatan rutin yang sedang dijalani mantan presiden tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden diundang untuk menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Prasetyo menjelaskan proses pengiriman undangan resmi kepada para mantan pemimpin negara mulai dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Panitia menugaskan sejumlah pejabat pemerintah untuk mengantarkan undangan secara langsung.
“Mulai hari ini kami dari panitia menugaskan beberapa pejabat-pejabat pemerintah untuk mengantar undangan secara resmi kepada seluruh presiden, wakil presiden,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Polisi di Bandung Mengaku Punya Kenalan Tentara, Begini Respons Dedi Mulyadi
Undangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Hal tersebut juga ditujukan kepada seluruh keluarga para mantan presiden dan wakil presiden.






Komentar (0)