JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) pagi.
Diketahui, Sutrimo merupakan seorang kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi dan TPPU PT Asabri.
“Sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026, (ekshumasi makam Sutrimo) jam 10 pagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras yang Berujung Kecaman dan Laporan Polisi
Ekshumasi tersebut dilakukan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Setelah makam dibongkar, jenazah Sutrimo akan diperiksa lebih lanjut oleh tim dokter yang dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Bjp dr. Hastry dan Prof. dr. Yudi.
“Tahapannya dari ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,” kata Budi.
Dalam pemeriksaan tersebut, dokter akan melakukan autopsi terhadap jenazah Sutrimo.
Autopsi sebelumnya tidak dilakukan saat jenazah Sutrimo pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Melalui pemeriksaan dalam atau autopsi tersebut, polisi berharap dapat mengetahui penyebab kematian Sutrimo yang dinilai janggal oleh keluarganya.
Baca juga: Munculnya Tiang Portal di Menteng: Dipasang Tanpa Sosialisasi, Diduga Permintaan Pejabat
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan telah meninggal saat tiba di rumah sakit.
Polisi hingga kini belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo, termasuk apakah ia meninggal akibat dibunuh atau bukan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga Sutrimo, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi mendalami rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)