Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menyadari bahwa percepatan realisasi TKD merupakan kebutuhan mendesak. 

"Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya kepada tvOnenews.com, Rabu (12/08/2026).

Namun demikian, lanjut Bupati Masinton Pasaribu, percepatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas.

Tapteng Masih Menghadapi Bencana Susulan

Masinton menyebut, Kabupaten Tapteng merupakan salah satu daerah yang terdampak berat akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Setelah bencana utama tersebut, Tapteng kembali mengalami sejumlah bencana susulan, antara lain pada 11 Februari 2026, 17 Februari 2026, April dan Mei 2026 dan 14 Juli 2026.

Banjir dan longsor susulan tersebut kembali menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian masyarakat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat.

Kondisi Geografis Menuntut Pemerintah Adaptif

Tapteng memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di pantai barat Sumatra Utara dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, sementara kawasan hulunya berada pada perbukitan yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan. Perubahan cuaca yang cepat, hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang meningkatkan risiko banjir, banjir bandang dan longsor. Karena itu, Pemkab Tapteng perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan oleh perangkat daerah.

“Kondisi lapangan pascabencana terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegas Bupati Masinton.

Tidak Sekadar Mengejar Serapan

Ditegaskan bahwa percepatan TKD bukan berarti mengejar angka serapan dengan mengabaikan tata kelola. Bupati menerangkan bahwa yang menjadi target adalah anggaran, pekerjaan, output, manfaat dan pemulihan. Setiap perangkat daerah penerima tambahan TKD diminta mempercepat penyelesaian perencanaan, KAK dan RAB, dokumen teknis, proses pengadaan, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran sesuai prestasi, pelaporan, monitoring dan evaluasi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Naikkan Rencana Obligasi Daerah Jadi Rp5,6 Triliun, Penerbitan Dilakukan Bertahap Mulai 2027
• 2 jam lalu
0
thumb
Istana Ungkap Alasan SBY Absen Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
• 3 jam lalu
0
thumb
4 Fakta Rampok Pegawai Koperasi Gondol Duit Puluhan Juta di Bekasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Profil Calon Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman
• 8 jam lalu
0
thumb
Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Dibongkar, Warga Bali Jadi Tersangka
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.