Kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga di kediaman eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, membeberkan kronologi dan sejumlah kejanggalan sebelum Sutrimo ditemukan tewas. Menurut Aan, Sutrimo awalnya pulang kampung ke Banyumas, Jawa Tengah, atas inisiatif sendiri pada 10 Juli 2026 tanpa membawa uang sepeser pun.
Baca Juga :
Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Diperkirakan Selesai 2-3 MingguKejanggalan bermula pada 16 Juli 2026. Saat itu, Sutrimo bercerita kepada keluarga bahwa ia ditelepon oleh Febrie Adriansyah dan diminta untuk segera kembali ke Jakarta.
"Tanggal 16 jam 2 (siang) ditelepon sama Bapak (Febrie), kata Pak Sutrimo begitu. Disuruh pulang sekarang juga, sudah disiapkan tiket dan sudah ada dua orang yang akan menemani," ungkap Aan Rohaeni dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026.
Aan menambahkan, pihak keluarga tidak pernah bertemu dengan dua orang misterius yang menjemput Sutrimo tersebut. Kesaksian mengenai keberadaan dua orang itu murni berasal dari cerita almarhum sebelum berangkat.
Lantaran tidak memegang uang untuk biaya perjalanan ke stasiun, Sutrimo sempat meminta transfer dana. Ia kemudian dikirimi uang sebesar Rp5 juta, yang sebagian digunakan untuk membayar utang dan sisanya sebagai pegangan.
Ditemukan Meninggal di Kebayoran Baru
Seminggu setelah kepulangannya ke ibu kota bersama dua orang misterius tersebut, nasib tragis menimpa Sutrimo. Pada Kamis, 23 Juli 2026, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo sempat dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis. Nahas, ia dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.





Komentar (0)