Utang Negara Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Tekan Defisit

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait utang pemerintah yang mencapai Rp10.293 triliun atau setara 41 persen terhadap PDB per Juni.

Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari apa yang sudah ditetapkan Undang-undang Keuangan negara.

"Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," kata Purbaya kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.

BACA JUGA:Purbaya Tepis Isu Pajak Kontrakan, Jangan Keburu Panik!

Purbaya menjelaskan, untuk menekan laju utang ke depan, Kemenkeu telah menyiapkan beberapa strategi prioritas. Salah satunya dengan membatasi defisit dan efektifkan tax collection.

"Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," jelasnya.

Selain itu, pemerintah membuka opsi untuk memanfaatkan porsi keuntungan dari Danantara guna menopang APBN dan mengurangi penarikan utang baru.

"Ada ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa ngurangin utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," ungkap Purbaya.

BACA JUGA:Harga BBM Tak Naik, Purbaya Ungkap Pemerintah Mulai Uji Coba Pembatasan Pertalite

Purbaya menegaskan langkah ini diambil semata-mata demi keberlanjutan anggaran negara. 

"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara," tegasnya.

Berdasakran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang pemerintah atau statutory limit ditetapkan maksimal 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski angka rasio 41 persen saat ini masih berada dalam koridor hukum yang aman, lonjakan nilai nominal utang hingga melampaui Rp10.000 triliun terus mendapat perhatian publik.

Pemerintah diklaim terus berupaya menjaga keseimbangan kas negara melalui efisiensi belanja dan penerimaan perpajakan tanpa membebani masyarakat.

Keterlibatan Danantara sebagai superholding investasi negara diharapkan dapat menjadi instrumen baru penyumbang pendapatan non-pajak.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jalan Sempit Hambat Pemadaman Pabrik Bingkai di Duren Sawit, Damkar Tarik Selang 2 Km Pasok Air
• 17 jam lalu
0
thumb
Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 12 Agustus 2026, Didominasi Berawan Seharian
• 21 jam lalu
0
thumb
Kronologi Pramugari Bus Transjatim Tewas Kecelakaan, Dibonceng Pacar Menuju Tempat Kerja
• 23 jam lalu
0
thumb
Menhaj: Penyelenggaraan Haji Nonkuota Harus Ada Kepastian Visa
• 11 jam lalu
0
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.877, Tertekan Sentimen Konflik AS-Iran
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.