Komisi I Minta Kasus Pegawai Diskominfo Kukar yang Bakar Kantor Diusut Utuh

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini meminta aparat penegak hukum melihat secara utuh kasus MFA, pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) yang membakar ruang rapat kantor.

Motif pegawai tersebut karena merasa kesal terhadap sejumlah rekan kerjanya. MFA merasa menjadi sasaran olokan setelah beberapa rekannya memotret dirinya secara diam-diam, kemudian foto tersebut dibagikan dan dijadikan bahan candaan, di grup WhatsApp.

Amelia menegaskan tindakan pembakaran kantor tidak dapat dibenarkan dan proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan. Namun, ia meminta dugaan persoalan kejiwaan serta perundungan yang dialami pelaku turut diperiksa secara profesional.

"Saya melihat kasus ini harus kita tempatkan dalam prinsip keadilan. Tindakan membakar kantor tentu tidak dapat dibenarkan dan proses hukumnya harus berjalan. Apalagi dari keterangan sementara kepolisian, ada indikasi tindakan tersebut telah dipersiapkan sebelumnya," kata Amelia kepada wartawan, Rabu (12/8).

Meski demikian, Amelia meminta aparat tidak hanya melihat tindakan pembakaran sebagai satu-satunya persoalan. Menurutnya, seluruh latar belakang yang melingkupi peristiwa tersebut perlu diperiksa.

"Namun, saya kira aparat juga perlu melihat perkara ini secara utuh. Jika memang terdapat persoalan kondisi kejiwaan, silakan dilakukan pemeriksaan secara profesional. Apabila secara kejiwaan yang bersangkutan dinyatakan sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, tentu proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Amelia juga menyoroti dugaan perundungan di lingkungan kerja yang disebut dialami pegawai tersebut. Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh hanya menjadi cerita latar belakang, tetapi harus diperiksa dan dibuktikan.

"Pada saat yang sama, dugaan perundungan di lingkungan kerja juga jangan berhenti sebagai cerita latar belakang. Polisi menyebut yang bersangkutan mengaku berulang kali difoto secara diam-diam, fotonya disebarkan ke grup percakapan, dijadikan bahan olokan hingga stiker. Itu juga perlu diperiksa dan dibuktikan," katanya.

Jika dugaan perundungan tersebut terbukti dilakukan secara berulang hingga memberikan tekanan psikologis, Amelia menilai kondisi itu dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum terhadap pelaku pembakaran.

"Jika perundungan tersebut terbukti dan memang berlangsung berulang hingga memberikan tekanan psikologis kepada yang bersangkutan, menurut saya hal itu patut menjadi salah satu keadaan yang dipertimbangkan dalam proses hukum, termasuk sebagai faktor yang meringankan," ujarnya.

Di sisi lain, Amelia meminta pegawai yang terbukti melakukan perundungan juga dikenai proses disiplin. Bahkan, jika memenuhi unsur pidana, persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah hukum.

"Proses disiplin juga pegawai yang melakukan perundungan, bawa ke ranah hukum jika perlu. Tetapi sekali lagi, bukan berarti perundungan dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan yang membahayakan orang lain," tegasnya.

Menurut Amelia, kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan mengenai pentingnya kesehatan mental dan budaya kerja yang sehat di lingkungan pemerintahan.

"Peristiwa ini juga menjadi alarm bagi kita mengenai kesehatan mental dan budaya di lingkungan kerja. Candaan bagi seseorang belum tentu menjadi candaan bagi orang lain. Ketika seseorang terus-menerus dipermalukan, dikucilkan atau dijadikan bahan olokan, dampaknya bisa sangat serius," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Megawati Lantik Pinka, Falah, dan Andi Pimpin Sayap PDIP
• 11 jam lalu
0
thumb
Jelang Review MSCI, Prajogo Pangestu Borong 51,7 Juta Saham CUAN
• 17 jam lalu
0
thumb
Bhayangkara FC Mendadak Pisah dengan Paul Munster, Padahal Super League Segera Dimulai
• 10 jam lalu
0
thumb
Viral Video Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik, Polisi Mulai Kumpulkan Bukti
• 20 jam lalu
0
thumb
Manfaatkan Pramusim dengan Maksimal, PSS Sleman Optimistis Bersaing di Super League 2026-2027
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.