Viral Video Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik, Polisi Mulai Kumpulkan Bukti

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan penistaan agama yang disebut terjadi dalam festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penyelidikan dilakukan setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Iptu Maryati Jonggi Siregar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara mengatakan, polisi saat ini mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,” kata Maryati dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2026).

Menurut Maryati, petugas masih memeriksa berbagai bukti yang tersedia, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial. Polisi juga melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara.

“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” ujarnya.

Maryati menyebut telah ada laporan yang berkaitan dengan dugaan tersebut dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Metro Jakarta Utara.

KH Ali Fahmi Bendahara MUI Jakarta Utara kemudian menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat oleh MUI Kecamatan Pademangan.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi tidak pantas terhadap materi keagamaan dalam Festival The Sounds Project di kawasan Ancol.

Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat pengunjung ditantang menghafalkan Surah Adh-Dhuha pada sebuah booth minuman beralkohol.

Pengunjung yang mampu menyelesaikan tantangan tersebut disebut akan mendapatkan hadiah berupa satu botol minuman beralkohol.

Rekaman tersebut diduga dibuat oleh pengunjung festival menggunakan kamera amatir. Video kemudian menyebar di media sosial dan memicu kecaman dari sejumlah masyarakat.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI JF3 2026: Kolaborasi Internasional untuk Fashion Indonesia ke Pasar Global
• 20 jam lalu
0
thumb
E-Football Menjadi Nomor Esports dengan Peserta Terbanyak di Asian Games 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Kubu Yaqut Pertanyakan Minimnya Pejabat Menag Terjerat Kasus Kuota Haji
• 14 jam lalu
0
thumb
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polri Beri Apresiasi Kreasi Masyarakat
• 12 jam lalu
0
thumb
Dukung Laporan Rizky Billar, Lesti Kejora Tegaskan Tutup Pintu Damai
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.