Oditur Militer menuntut Yosua Eltari Simanullang dua tahun penjara dalam kasus penipuan terhadap calon siswa (casis) Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun Ajaran 2025 di Kodam I Bukit Barisan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Militer I-02 Medan, Rabu (12/8).
Dalam dakwan yang dibacakan Oditur Militer, Letkol Chk Sunandi, Yosua diduga menipu empat calon siswa dengan total kerugian mencapai Rp250 juta.
"Dituntut pidana pokok dua tahun penjara. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD, dengan catatan pemecatannya itu hilang apabila mengganti kerugian para korban," kata Oditur Militer, Letkol Chk Sunandi, dalam sidang tuntutan.
Hal-hal yang meringankan terdakwa adalah:
1. Terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan.
2. Terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
3. Terdakwa telah mengembalikan sebagian uang korban sebesar Rp100 juta.
Sementara itu, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta memperburuk citra TNI.
Dalam persidangan, terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada Temanta dan Wakhid, masing-masing Rp50 juta.
Yosua kemudian meminta pertimbangan agar pelunasan sisa kerugian dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.
Kronologi PenipuanBerdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer I-02 Medan, Yosua Eltari Simanullang pada November 2025 di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Caranya dengan menggunakan nama atau kedudukan palsu, tipu muslihat, serta rangkaian kata bohong untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang atau uang.
Yosua menjadi prajurit TNI AD pada 2018. Ia dilantik dengan pangkat Serda dan ditugaskan di Denmadam I Bukit Barisan. Selanjutnya, pada Mei 2023, Yosua naik pangkat menjadi Sertu.
Awalnya, pada September 2025, empat calon siswa berinisial RS, RAG, YK, dan AS mendaftar secara online untuk mengikuti seleksi Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun Ajaran 2025 di Kodam I Bukit Barisan.
Mereka kemudian mengikuti pendaftaran ulang, pemeriksaan administrasi, dan pemeriksaan kesehatan. Keempatnya dinyatakan lulus pada tahapan tersebut.
Namun, pada November 2025, RS, RAG, YK, dan AS mengikuti tes parade atau pantauan daerah (Panda) di Kodam I Bukit Barisan. Keempatnya tidak dinyatakan lulus.
Selanjutnya, Yosua menghubungi Serma Temanta Ginting dan menawarkan bantuan untuk mencarikan calon siswa Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun Ajaran 2025 yang tidak lulus di tingkat Panda.
Yosua menjanjikan calon siswa tersebut dapat diusulkan mengikuti seleksi pusat di Rindam I Bukit Barisan dengan biaya Rp 50 juta.
Pada Minggu, 9 November 2025, di Gereja Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Temanta bertemu dengan pendeta berinisial ES dan MS. Pendeta ES kemudian menyampaikan bahwa ada saudaranya yang tidak lulus seleksi Secata.
Pendeta tersebut mengaku mendengar informasi mengenai adanya seleksi susulan dan menanyakan kepada Temanta apakah calon siswa itu dapat dibantu.
Temanta menjawab akan menanyakan terlebih dahulu karena memiliki teman yang merupakan ajudan Irdam I Bukit Barisan. Ia kemudian menghubungi Yosua dan menyampaikan bahwa ada calon siswa yang tidak lulus.
Yosua mengatakan dapat membantu dengan syarat membayar Rp 50 juta.
"Ok bang, tapi transfer dulu duitnya sebesar Rp 50 juta untuk menghidupkannya," demikian tertulis dalam dakwaan di SIPP Pengadilan Militer I-02 Medan.
Temanta kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pendeta. Pendeta lalu meneruskannya kepada keluarga calon siswa berinisial RAG.
Orang tua RAG kemudian mengirimkan Rp 100 juta ke rekening Temanta dalam tiga tahap, yakni Rp 10 juta, Rp 40 juta, dan Rp 50 juta.
Orang tua RAG juga mengatakan sisa Rp 50 juta untuk pegangan Temanta.
Temanta juga menerima Rp 50 juta dari AFB untuk pengurusan calon siswa berinisial YS dalam seleksi susulan Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun Ajaran 2025.
Sekitar pukul 17.00 WIB, HT bersama RS bertemu dengan Temanta dan pendeta. HT meminta bantuan agar RS dapat mengikuti seleksi susulan tingkat pusat Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun Ajaran 2025 di Rindam I Bukit Barisan.
Temanta menjawab, "Mudah-mudahan dapat dibantu," karena memiliki teman yang merupakan ajudan Irdam I Bukit Barisan, yakni Yosua.
Yosua disebut dapat membantu agar calon siswa tersebut mengikuti seleksi susulan tingkat pusat dengan biaya Rp 50 juta.
Temanta kemudian memberikan nomor rekening Yosua kepada HT agar uang ditransfer langsung.






Komentar (0)