Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menyoroti Bank Dunia (World Bank) yang dinilai tidak berkomitmen dalam skema pendanaan Result-Based Payment (RBP) untuk program penanganan krisis iklim.
Hal itu disampaikan Jumhur menyusul keputusan World Bank yang disebut mengundurkan diri secara sepihak dari kesepakatan kerja sama pendanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) senilai USD 70 juta untuk Provinsi Jambi.
“Ada empat negara donor men-channel lewat World Bank, USD 70 juta. Jambi sudah bekerja 7 tahun saatnya untuk dibayar dengan RBP yang dikelola World Bank tiba-tiba World Bank withdraw, alasannya sangat tidak masuk akal mau mengganti skema dan sebagainya,” ujar Jumhur di Jakarta, Rabu (12/8).
Jumhur mengingatkan pihak-pihak yang berniat membantu atau berkolaborasi melalui skema RBP agar mematuhi komitmen yang telah disepakati. Menurutnya, komitmen itu merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak yang ingin bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Indonesia.
“Jangan mengubah-ubah di tengah jalan, kasian Gubernur Jambi sudah mengeluarkan anggaran, 7 tahun bekerja di ujungnya tidak ada kejelasan, walaupun akan ada skema lain,” jelas Jumhur.
Sebelumnya, Pemprov Jambi menyebut kalau pemerintah masih melakukan negosiasi untuk memperoleh pembayaran karbon sebesar 70 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang dikelola Bank Dunia.
"Pembayaran karbon itu melalui skema dana multilateral yang didukung oleh berbagai pemerintah pendonor atau BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL)," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, di Jambi, dikutip dari Antara, Rabu (12/8).
Sudirman mengatakan proses negosiasi tersebut menyusul adanya pola baru serta perubahan objek dan sasaran yang dikehendaki oleh Bank Dunia. Namun demikian, pola tersebut dinilai akan mengulang tahapan program BioCf ISFL dari awal, meliputi pembuatan pengajuan proposal baru yang akan memakan waktu.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap bersikukuh untuk menuntaskan apa yang sudah menjadi komitmen awal antara pemerintah pusat dengan Bank Dunia. Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tetap berusaha menjalankan apa yang sudah disepakati dari awal.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih terjadi negosiasi terkait perubahan pola jual beli karbon di Indonesia termasuk di Jambi.






Komentar (0)