Terkini, Jeneponto – Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto terus bergerak melakukan penguatan kelembagaan untuk mengembangkan usaha ekonomi keluarga.
Upaya tersebut ditandai dengan dikukuhkannya Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia di Gedung PKK Jeneponto, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia dikukuhkan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Dr. Mernawati.
Pengukuhan berdasarkan Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto Nomor: 02/SK/PKK Kab.JP/VII/2026 tentang Penetapan Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia Kabupaten Jeneponto.
Koperasi PKK Jeneponto Bahagia merupakan salah satu wadah perekonomian masyarakat khususnya pengurus PKK sebagai motor penggerak yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto dan telah dikukuhkan dipandang cakap dan mampu melaksanakan tugasnya.” kata Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Dr. Mernawati.
Adapun struktur Kepengurusan Koperasi PKK Jeneponto Bahagia terdiri dari:
Badan Pengawas: Hj. Salmawati Paris, Hj. Yuristita Islam, dan Hj. Sunarti.
Ketua: Ratnasari Dewi Rajab, Sekretaris: Nani B. Mustakim, Bendahara: Sri Narti Andika, serta 27 orang anggota.
Dalam surat keputusan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Hj. Salmawati Paris menegaskan, pengurus yang ditetapkan bertugas untuk mengaktifkan dan mengelola Koperasi PKK Jeneponto Bahagia Kabupaten Jeneponto.
“Tujuan Koperasi PKK Jeneponto Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan keluarga, memperkuat kemandirian finansial kaum perempuan, serta mengoptimalkan program pokok PKK dalam pengembangan kehidupan berkoperasi,” tegasnya.





Komentar (0)