Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian pria berusia 42 tahun itu yang dinilai tidak wajar.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri hingga kemudian meninggal dunia di depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini tengah dilakukan untuk mendalami kematian Sutrimo.
"InsyaAllah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman, Senin (10/8/2026).
Melalui ekshumasi, penyidik berharap dapat memperoleh informasi tambahan yang membantu menentukan penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan forensik terhadap jenazah juga diharapkan dapat memberikan petunjuk terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik mendalami hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman.





Komentar (0)