Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap potensi pasal yang dapat diterapkan dalam peristiwa ini.
“Peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Iman, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Adapun Pasal 300 mengatur tentang Tindak Pidana di Muka Umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian, atau menghasur kekerasan/diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan lain.
Sementara itu, Iman menegaskan bahwa penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ucap Iman.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dalam rangka permintaan keterangan terhadap pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand,” kata Iman, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Iman menuturkan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan.
“Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi,” jelas Iman. (ars/dpi)





Komentar (0)