Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menghadirkan fasilitas kandang breeding (pembiakan) gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Siak. Hadirnya breeding area ini dinilai merupakan komitmen nyata Polda Riau dalam upaya konservasi alam dan satwa di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu disampaikan oleh Supartono saat menghadiri peresmian Breeding Area di PLG Minas, Siak. Turut hadir dalam peresmian, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Riau, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, General WWF Indonesia Wilayah Riau Muhammad Rizki, dan Wildlife Protection Specialis WWF Indonesia Wilayah Riau Jon Hendra.
Dalam sambutannya, Supartono mengungkapkan bahwa peresmian kandang breeding ini bermula dari dialog dan kunjungan langsung Kapolda Riau ke PLG Minas beberapa waktu lalu yang menanyakan kebutuhan krusial dalam mendukung kelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
"Kami teringat saat Bapak Kapolda berkunjung ke PLG Minas dan bertanya apa yang bisa dibantu. Kami sampaikan bahwa tantangan utama saat ini adalah bagaimana agar populasi gajah dapat terus bertambah. Salah satu kebutuhan penting adalah kandang breeding yang memungkinkan perkawinan alami. Alhamdulillah, hari ini kebutuhan tersebut diwujudkan oleh Bapak Kapolda," ujar Supartono, Rabu (12/8/2026).
Saat ini, BBKSDA Riau mengelola dan memantau sekitar 40 ekor gajah jinak yang tersebar di beberapa titik lokasi, antara lain PLG Minas (13-14 ekor), PLG Sebanga (5 ekor), PLG Aras Napal (3 ekor), Taman Nasional Tesso Nilo (7 ekor), Yayasan Taman Nasional (3 ekor), area RAPP (7 ekor), serta Sinarmas (6 ekor).
Hadirnya kandang breeding berukuran 50 x 50 meter ini memberikan ruang gerak ideal bagi gajah jantan dan betina untuk berinteraksi, mengenal satu sama lain, hingga melakukan proses pembiakan secara alami tanpa keterbatasan pola pemeliharaan konvensional.
Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan kelahiran generasi baru Gajah Sumatera dengan silsilah induk yang jelas, melengkapi beberapa rekam jejak keberhasilan pembiakan yang pernah terjadi di PLG Sebanga maupun Buluh Cina.
Selain peresmian kandang breeding, kolaborasi antara BBKSDA Riau, TNI-Polri, dan masyarakat dalam rangka Hari Gajah Sedunia juga berhasil menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di kawasan PLG Sebanga. Lahan tersebut ditanami berbagai jenis tumbuhan pakan gajah guna memastikan ketersediaan nutrisi satwa terjamin di tengah maraknya okupasi lahan di sekitar kawasan.
"Kami mendapat serahan lahan seluas 2,5 hektare dari masyarakat, itu akan kami tumbangkan untuk kami tanami pakan gajah," imbuhnya.
Supartono menambahkan bahwa inisiatif dan dukungan penuh dari jajaran Polda Riau ini turut mendapatkan sambutan hangat serta apresiasi dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Diharapkan lewat sinergi berkelanjutan antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat, fasilitas ini mampu melahirkan generasi gajah baru demi menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.
Breeding Area di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak ini diresmikan secara langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Menurut Kapolda, keberadaan breeding area merupakan investasi untuk kelangsungan ekologis, khususnya Gajah Sumatra.
"Keberadaan breeding area ini merupakan investasi ekologis. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat hari ini," kata Irjen Herry Heryawan.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan dengan adanya breeding area ini diharapkan dapat menjaga kelestarian Gajah Sumatra yang terancam punah, sehingga generasi mendatang masih bisa melihat satwa asli Sumatra di masa depan.
"Apa yang kita lakukan hari ini menentukan apakah generasi mendatang dapat mendengar suara gajah," katanya.
Selama ini, keberadaan gajah berkonflik dengan manusia menyebabkan populasi Elephas maximus sumatranus ini terus berkurang setiap tahun. Mereka terusir dari habitatnya sendiri akibat perambahan hutan, illegal logging, dan kejahatan hutan lainnya.
"Keberadaan gajah ini terus terusir. Mereka (gajah) tidak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa," katanya.
Polri sebagai aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menjaga alam, termasuk satwa-satwa dilindungi di dalamnya. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Percepatan Perlindungan dan Penyelamatan Populasi serta Habitat Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.
"Nah tugas kita, untuk menindaklanjuti Inpres, arahan Bapak Presiden itu sudah dikeluarkan (Inpres), setelah makin hari gajah kita makin berkurang habitatnya," imbuhnya.
(mea/dhn)






Komentar (0)