Utang pemerintah telah mencapai Rp 10.000 triliun hingga akhir Semester I 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pemanfaatan sebagian keuntungan Danantara untuk membantu mengurangi beban utang pemerintah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,26 persen.
Posisi utang itu meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 yang tercatat Rp 9.920,42 triliun.
Purbaya mengatakan pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga rasio utang karena angkanya masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB. Dia juga memperkirakan posisi utang dapat kembali turun pada akhir tahun.
“Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 Persen jauh,” kata Purbaya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (12/8).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menekan pertumbuhan utang dengan menjaga defisit anggaran dan meningkatkan efektivitas penerimaan negara. Dia menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak.
“Strateginya kita akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ujarnya.
Buka Opsi dari Keuntungan DanantaraSelain mengendalikan defisit dan meningkatkan penerimaan pajak, Purbaya menyebut pemerintah juga dapat memanfaatkan sebagian keuntungan yang dikelola Danantara sebagai salah satu sumber untuk mengurangi utang.
Gagasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari arahan Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan pemerintah. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu menekan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,” kata Purbaya.
Ketika ditanya apakah dana tersebut nantinya akan kembali masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Purbaya belum memastikan bentuk mekanismenya. Pemerintah masih akan menentukan skema pemanfaatannya ke depan.
“Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,” ujarnya.
Purbaya mengatakan sebagian skema tersebut bahkan sudah mulai berjalan pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan masih dibahas bersama Danantara.
“Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tapi nanti kita lihat petunjuk Bapak Presiden,” katanya.
Purbaya menegaskan, pemanfaatan keuntungan Danantara bukan karena kondisi kas pemerintah sedang tertekan. Dia menyebut pemerintah masih memiliki dana yang cukup besar di perbankan.
“Tadi katanya mau suruh ngurangin utang. Begitu ada alat untuk ngurangin utang, ribut. Enggak, uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang,” ujar Purbaya.
Dia menjelaskan, pemerintah ingin mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan untuk membuat pengelolaan anggaran lebih berkelanjutan. Salah satunya melalui pendapatan yang berasal dari Danantara.
“Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita. Dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,” tuturnya.
Terkait berapa besar dana yang sudah masuk ke pemerintah pada tahun ini, Purbaya belum memberikan angka. Dia mengatakan nominalnya masih dibahas bersama Danantara dan mekanismenya akan dijalankan secara bertahap.
“Nanti kita lakukan secara bertahap. Masih didiskusikan dengan Danantara,” katanya.
Purbaya memastikan, skema tersebut mulai dilakukan pada 2026, meski bukan berarti langsung berjalan pada bulan ini. Untuk waktu pelaksanaan secara lebih spesifik, pemerintah masih menunggu pembahasan lebih lanjut. “Tahun ini mulai. Bukan bulan ini,” ujar Purbaya.






Komentar (0)