-
-
-
-
-
Penyelidikan aliran uang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 memang masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, selebgram Lisa Mariana diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi tersebut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein belum lama ini. Dia mengatakan bahwa penyidik KPK saat ini menduga Lisa Mariana menerima aliran uang kasus Bank BJB dari pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine.
"Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami," kata Achmad Taufik Husein.
Sebelumnya, KPK mengumumkan pada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Lalu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Selain itu, Taufik juga mengungkapkan bahwa KPK tengah menelusuri aliran uang kasus tersebut kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ND)






Komentar (0)