JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang menggagas dan menyelenggarakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha, yang diduga digunakan sebagai sarana promosi minuman keras (miras) dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, penggunaan ayat suci Alquran dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman keras tidak boleh dibiarkan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia,” kata Cholil, Rabu (12/8/2026).
Menurut Cholil, pihak penyelenggara tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab dengan alasan kegiatan tersebut berada di luar koordinasi mereka. Ia menilai pihak yang memiliki inisiatif maupun menjalankan aksi tersebut harus ditelusuri secara jelas.
Baca Juga:Kasus Febrie Adriansyah, Eggi Sudjana: Prabowo Tegas dalam Penegakan Hukum“Secara hukum, secara moral, itu tidak layak,” ujarnya.
Cholil juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penistaan agama.
“Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses,” katanya.
Ia menilai penggunaan ayat Alquran dalam konteks promosi minuman keras telah melukai perasaan umat Islam. Menurutnya, ayat suci ditempatkan pada konteks yang tidak semestinya dan bahkan dijadikan bagian dari promosi produk yang dilarang dalam ajaran Islam.
“Maka, yang menyelenggarakan harus bertanggung jawab,” tegas Cholil.
Ia menambahkan, persoalan utama bukan hanya siapa yang secara formal menjadi penyelenggara acara, melainkan juga pihak yang memiliki inisiatif, menjalankan kegiatan, serta memberikan ruang sehingga aksi tersebut dapat berlangsung.
MUI pun meminta seluruh pihak terkait membuka informasi secara terang agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.
Baca Juga:Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka, Bukti Pemerintah Perkuat Agenda Pemberantasan KorupsiKasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @JARRKOJARR viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol Newport menggelar tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras. Aksi itu kemudian memicu kecaman luas dari warganet.
Merespons polemik tersebut, pihak The Sounds Project menyatakan tindakan itu dilakukan di luar pengetahuan, arahan, maupun persetujuan panitia. Mereka juga mengecam penggunaan agama sebagai bahan promosi.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi manajemen The Sounds Project.
Panitia menyatakan telah menegur keras pihak sponsor Newport, menuntut penyelesaian kasus hingga tuntas, serta melakukan pengawalan agar pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Evaluasi internal juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang pada kegiatan mendatang.





Komentar (0)