Ngawi (beritajatim.com) – Sebanyak 14 pengamen dan pengemis ditertibkan dalam patroli gabungan yang digelar Polres Ngawi bersama sejumlah instansi terkait di wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Penertiban menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Petugas menyisir beberapa lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas pengamen dan pengemis, antara lain Alun-Alun Kabupaten Ngawi di Jalan M.H. Thamrin, sepanjang Jalan Yos Sudarso, hingga Simpang Empat Kartonyono.
Dari hasil patroli dan razia tersebut, petugas menemukan 14 orang yang tengah melakukan aktivitas sebagai pengamen maupun pengemis. Mereka kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Penyerahan tersebut dilakukan agar para pengamen dan pengemis yang terjaring dapat menjalani proses pendataan, pembinaan, serta mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban. Menurutnya, pendekatan humanis dan pembinaan menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Dandung.
Menurut Dandung, keberadaan pengamen dan pengemis di sejumlah ruang publik perlu ditangani secara terpadu. Penertiban oleh kepolisian dinilai perlu diikuti dengan langkah pembinaan dan penanganan sosial agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Karena itu, keterlibatan lintas instansi menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan tersebut. Kepolisian berperan menjaga keamanan dan ketertiban, sementara instansi terkait dapat memberikan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat Kota Ngawi. Sejumlah lokasi seperti alun-alun, ruas jalan utama, dan persimpangan menjadi ruang publik yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Penertiban secara terpadu diharapkan dapat menjaga ruang publik tetap tertib sekaligus memastikan warga yang terjaring tidak hanya dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi memperoleh pendataan dan pembinaan.
“Kami berharap melalui kegiatan bersama ini, wilayah Kota Ngawi tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambahnya.
Selama patroli dan razia gabungan berlangsung, situasi di sejumlah wilayah Kota Ngawi terpantau aman dan terkendali. Para pengamen dan pengemis yang telah ditertibkan selanjutnya berada dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Polres Ngawi bersama instansi terkait juga akan terus melakukan sinergi dalam menjaga ketertiban ruang publik. Penanganan gepeng diharapkan tidak berhenti pada razia, tetapi berlanjut melalui pembinaan dan langkah sosial yang dapat menjadi solusi jangka panjang. [fiq/kun]




Komentar (0)