Liputan6.com, Jakarta - Jasad Sutrimo kembali dibongkar setelah 20 hari dimakamkan. Tim dokter forensik kini berpacu dengan proses pembusukan untuk menemukan petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematiannya.
Makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, diekshumasi tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Jenazah kemudian diperiksa untuk mencari petunjuk medis terkait kematiannya.
Advertisement
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Pasalnya, Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Hastry kepada wartawan, Rabu.
Meski begitu, dokter forensik masih berharap pemeriksaan dapat menemukan petunjuk. Kondisi lingkungan makam yang dinilai kering dan bagus menjadi salah satu harapan tim dalam pemeriksaan tersebut.
“Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus di sini,” katanya.
Tim dokter forensik melakukan pemeriksaan jenazah Sutrimo secara bertahap untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematiannya. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan dari bagian luar, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam secara menyeluruh.
Saat ditanya apakah kondisi jenazah yang telah lama dikubur masih memungkinkan untuk mendeteksi kemungkinan kematian tidak wajar, Hastry belum memberikan kesimpulan. Menurut dia, hasil laboratorium masih diperlukan untuk memastikan temuan pemeriksaan.
“Makanya, kita tunggu nanti hasil lab-nya,” jawabnya singkat.
Setelah makam dibongkar, jenazah terlebih dahulu diperiksa dari bagian luar. Selanjutnya, dokter melakukan pemeriksaan dalam dengan memeriksa seluruh organ dan mengambil sampel yang diperlukan untuk dianalisis di laboratorium.
“Oh, pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti,” ujar Hastry.





Komentar (0)