Sebuah portal baru tampak terpasang di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat. Belakangan, keberadaan portal tersebut diprotes warga RT 001/RW 005 yang memasang plang merah tepat di sisi portal pada kedua ujung jalan.
Pantauan kumparan, Rabu (12/8) pukul 12.14 WIB, portal berada di dua ujung Jalan Indramayu, masing-masing di sisi yang mengarah ke Jalan H Agus Salim dan Jalan HOS Cokroaminoto.
Di ujung yang mengarah ke Jalan H Agus Salim, terlihat dua besi penyangga vertikal berwarna abu-abu dengan tinggi sekitar 1 meter. Namun, batang besi yang seharusnya melintang sebagai palang portal belum terpasang.
Kondisi serupa terlihat di ujung Jalan Indramayu yang mengarah ke Jalan HOS Cokroaminoto.
Sementara itu, plang merah berisi penolakan warga terlihat di samping penyangga portal pada kedua lokasi. Plang tersebut mencantumkan sejumlah aturan yang disebut warga dilanggar dengan pemasangan portal.
Di antaranya Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 3, Perda Nomor 12 Tahun 2003, Permen Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2010, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022.
Tidak Ada Koordinasi dengan RW Setempat
Pengurus RW 005, Rahmat, mengatakan portal tersebut mulai terpasang sekitar dua pekan lalu. Sebelum portal berdiri, menurut dia, baru terdapat besi penyangga di lokasi.
“Itu sudah kurang lebih 2 minggu. Dan sebelum portalnya belum jadi sih, baru besi doang,” kata Rahmat saat ditemui di lokasi.
Rahmat mengatakan keberadaan portal sebenarnya telah dipermasalahkan sebelum besi penyangganya terpasang. Menurut dia, pemasangan portal semestinya melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan.
“Ya setidaknya harus ada izin dari RT setempat baru ke RW,” ujarnya.
Menurut Rahmat, Jalan Indramayu juga tidak perlu dipasangi portal karena selama ini dapat digunakan warga sebagai jalur alternatif ketika terjadi kemacetan.
“Kalau menurut saya sih gak harus diportal ya intinya. Ini kan jalan potongan untuk jalur macet bisa lewat sini untuk ke arah sana, bukan bermaksud perumahan juga sebenernya kalo yang ini (Jalan Indramayu). Enggak harus ada, udah cukup sebenernya,” katanya.
kumparan sudah menghubungi Kadishub DKI Budi Awaluddin dan Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo untuk meminta penjelasan terkait pembangunan portal tersebut, namun belum mendapatkan balasan.






Komentar (0)