Sutrimo Meninggal Misterius, Keluarga Febrie Adriansyah Ungkap Almarhum Lama Idap Diabetes

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya Sutrimo. 

Melalui tim advokatnya, Febri Diansyah, pihak keluarga menyampaikan duka cita sekaligus meminta publik tidak berspekulasi dab menunggu informasi resmi dari kepolisian terhadap peristiwa tersebut. 

"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, Almarhum sakit diabetes sejak lama," kata Febri, Rabu, 12 Agustus 2026.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas untuk Ungkap Penyebab Kematian

Febri mengemukakan bahwa kliennya dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," tegasnya. 

Sementara itu, Firman Wijaya yang juga tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. 

Almarhum Sutrimo, kata Firman, juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sehingga, dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman.

BACA JUGA:Pramono Minta Viralkan Pelaku Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing: Untuk Efek Jera!

Firman lebih lanjut menyampaikan, keluarga Febrie Adriansyah minta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. 

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," terangnya.

Terakhir, tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warganegara dalam rangka mengakkan hukum yg berkadilan. 

"Tidak mencampuradukan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan," tambah Firman menutup.

BACA JUGA:81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Atraksi Udara, 2 Rafale akan Tampil Perdana Meriahkan HUT ke-81 RI

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ambeien Bikin BAB Tak Nyaman? dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Herbal yang Bisa Bantu Meredakan
• 50 menit lalu
0
thumb
Kandang Ternak di Gresik Terbakar, 1 Sapi dan 6 Kambing Hangus
• 1 jam lalu
0
thumb
Pengamat: Jay Idzes dan Kevin Diks Saja Tak Cukup Angkat Timnas Indonesia
• 11 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Kualitas SDM di Banten, Yayasan IBK Teken MoU dengan BBPVP Serang
• 20 jam lalu
0
thumb
Bahlil-Purbaya Rapat, Bahas Rencana Pembatasan Pengguna BBM Pertalite!
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.