Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Berlaku Mulai September 2026

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap hasil pertemuan pemerintah bersama Danantara terkait percepatan program kredit bagi 14 juta perempuan peserta PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Salah satu keputusan yang dihasilkan yakni penurunan bunga kredit PNM Mekaar dari rata-rata sekitar 20 persen menjadi 8 persen.

Maman menjelaskan, selama ini bunga yang dikenakan kepada peserta PNM Mekaar berada di kisaran 18 persen hingga 24 persen, dengan rata-rata sekitar 20 persen.

“Itu arahan dan perintah dari Pak Presiden agar bunga yang selama ini didapatkan dan diterima oleh ibu-ibu yang tergabung dalam program Mekaar yang ada kurang lebih sekitar 14 jutaan itu, bunganya kurang lebih sekitar 20 persen-an average. Jadi, ada yang 21 persen, dari 18 persen sampai 24 persen-an itu, tapi kita average-kan kurang lebih 20 persen,” kata Maman.

Menurut Maman, penurunan bunga tersebut merupakan arahan Presiden untuk meringankan beban peserta PNM Mekaar yang masuk kelompok prasejahtera.

“Perintah dari Pak Presiden harus didorong di bawah 10 persen agar tidak membebani beliau-beliau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan pra-sejahtera. Alhamdulillah formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8 persen,” ungkap Maman.

Ia menambahkan, skema baru dengan bunga sekitar 8 persen tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal September 2026.

“Insyaallah, nanti akan mulai berlaku di estimasi kurang lebih di awal September ini,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Zodiak yang Paling Nyambung dengan Leo
• 6 jam lalu
0
thumb
Waste to Fuel, Olah Sampah Jadi RDF Dinilai Lebih Efisien
• 1 jam lalu
0
thumb
Fokus Kerja, Bupati Bandung "Lulus Ujian" Digempur Fitnah
• 5 jam lalu
0
thumb
Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojek Online Harus Naik Kelas Jika Sudah Menjadi Pelaku UMKM
• 17 jam lalu
0
thumb
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.