Jokowi Buka Suara Posisi Duduk Presiden dan Wapres saat Sidang Kabinet

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengaturan posisi duduk pejabat negara mengikuti ketentuan keprotokolan. Respons itu disampaikan menyusul sorotan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Forum kabinet tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Perhatian publik mengarah pada tata tempat yang menempatkan wakil presiden tidak berdampingan langsung dengan presiden.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Dipastikan Hadir Sidang Tahunan MPR dan Upacara 17 Agustus di Istana

Jokowi memberikan penjelasan saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).

"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," ujar Jokowi saat ditemui awak media di rumahnya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PSS Kehilangan Dua Pemain pada Laga Pembuka Super League 2026/2027
• 18 jam lalu
0
thumb
Manfaat Break dari Media Sosial
• 20 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Sering Pulang Kampung dan Ambil Kerjaan Lain
• 1 jam lalu
0
thumb
Ara Usul OJK Buat Regulasi, Debitur yang Lunasi KPR Lebih Cepat Diberi Insentif
• 22 jam lalu
0
thumb
Dishub DKI Bantah Pasang Stiker "APBD DKI 2025" di Portal Dekat Rumah Pejabat di Menteng
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.