BANYUMAS, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan proses pemeriksaan jasad Sutrimo melalui ekshumasi dan otopsi.
Tim melibatkan sejumlah ahli, mulai dari dokter forensik medikolegal, laboratorium forensik, psikologi, ahli DNA, hingga ahli histopatologi anatomi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan komprehensif.
Baca Juga: FULL! Menko Polkam Djamari Chaniago Bicara Indonesia Tak Boleh Jadi Transit dan Pasar Narkoba
Sumy Hastry mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan sebab dan cara kematian Sutrimo, apakah termasuk kematian natural atau unnatural.
Meski jenazah telah dimakamkan lebih dari 10 hari dan proses pembusukan dipastikan telah terjadi, kondisi tanah yang kering diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan. Tim forensik meminta waktu untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- EKSHUMASI SUTRIMO
- KEMATIAN SUTRIMO
- KETUA TIM DOKTER FORENSIK






Komentar (0)