BANYUMAS, KOMPAS.TV - Proses ekshumasi jasad Sutrimo, pegawai rumah pribadi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terus berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, serta pemeriksaan bagian dalam termasuk pengambilan sampel jaringan, organ, dan DNA. Seluruh proses diperkirakan memakan waktu sekitar 4–6 jam.
Baca Juga: TERBARU! 33 Penumpang KMP Putri Yasmin Dievakuasi ke Padangbai, Kapal Tim Sar dari Nusa Penida Turun
Sampel yang diperoleh selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh tim dokter forensik gabungan.
Hasil pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1–2 minggu.
Polisi menegaskan proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel untuk menjawab pertanyaan publik maupun keluarga terkait penyebab kematian Sutrimo.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- KABID HUMAS POLDA METRO JAYA
- EKSHUMASI JASAD SUTRIMO
- EKSHUMASI SUTRIMO






Komentar (0)