BANYUMAS, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihak keluarga sudah memberikan izin terhadap ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (12/8/2026).
Sutrimo adalah pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, lalu dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Kami sampaikan, keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi, pemeriksaan jenazah, untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini," kata Budi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menyampaikan, pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 9.30 WIB.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kasus Kematian Sutrimo Pegawai Eks Jampdisus Diusut Tuntas Secara Transparan
Budi menjelaskan tiga tahapan yang akan dilakukan: 1) pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam, 2) pemeriksaan luar jenazah, 3) pemeriksaan bagian dalam jenazah.
Ia menyatakan pelaksanaan pembongkaran makam hari ini merupakan proses penyidikan kasus kematian Sutrimo.
"Berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyidikan, pada saat sekarang kita akan melaksanakan ekshumasi," ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum.
Rencana pembongkaran makam Sutrimo hari ini sebelumnya disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
"Insyaallah hari Rabu, lusa (12 Agustus 2026, red), kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ucapnya di Jakarta, Senin (10/8).
Baca Juga: Julius Ibrani Sebut Ada Perlakuan Istimewa terhadap Sutrimo sebelum Ditemukan Tewas
Dilansir KompasTV, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyebut kliennya sudah siap menghadapi proses ekshumasi tersebut.
"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," katanya dalam tayangan Kompas Malam KompasTV, Selasa (11/8).
Meski begitu, kliennya memutuskan untuk tidak hadir langsung di lokasi pembongkaran makam, dan hanya diwakili Aan selaku kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan itu, Aan turut menuturkan kondisi psikologis keluarga menjadi perhatian utama menjelang ekshumasi.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ekshumasi
- pembongkaran makam
- sutrimo
- eks jampidsus
- kematian sutrimo






Komentar (0)