JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mempertanyakan mengapa ada temuan 995 pucuk senjata, keping CD pornografi dan narkotika di sekolah yang harusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Dalam kasus yang terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, KPAI menekankan bahwa fokus utama harus diarahkan pada perlindungan peserta didik, bukan semata-mata pada pembelaan administratif atas keberadaan barang tersebut.
“Pertanyaan besarnya adalah, mengapa benda yang berpotensi membahayakan itu berada di lingkungan sekolah? Anak tidak boleh menjadi martir dari konflik orang dewasa," tegas Jasra kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, KPAI: Ini Ancaman yang Makin Kompleks
"Mengapa ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar, bermain, tempat paling aman, tempat membentuk karakter, menjadi keluarga kedua dan bertumbuh anak justru dapat menjadi lokasi penyimpanan barang berisiko tinggi?" sambung Jasra.
Jasra menilai bahwa dalam berbagai kasus kejahatan yang terjadi di lingkungan pendidikan, anak sering kali ditempatkan sebagai pihak yang paling rentan.
Mereka dapat dengan mudah dimanipulasi, dikorbankan, dijadikan tameng konflik orang dewasa, menjadi martir, bahkan dijadikan tempat paling aman untuk menyembunyikan barang-barang yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap sekolah tidak boleh bersifat reaktif.
Baca juga: Bripka IH Dipatsus 20 Hari karena Lalai Simpan Senjata Api hingga Berujung Tewasnya Eks Istri
Konflik internal yayasan, persoalan tata kelola, lemahnya pengawasan aset, maupun konflik antarpengelola juga tidak boleh berujung pada situasi yang menempatkan anak sebagai pihak yang menanggung risiko terbesar.
"Anak tidak boleh menjadi martir dari konflik orang dewasa. Apa pun persoalan yang terjadi di tingkat yayasan atau pengelolaan sekolah, kepentingan terbaik anak harus menjadi prinsip yang tidak boleh ditawar," ujarnya.
Baca juga: Puslabfor Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Swasta Jaksel Usai Temuan 995 Senjata
Jasra menyebut, ada perubahan pola ancaman yang mengharuskan seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap keamanan sekolah.
Jika dahulu ancaman utama berada di luar pagar sekolah, kini berbagai bentuk kejahatan justru dapat berada di dalam jantung lingkungan pendidikan.
"Ini bukan hanya soal berbahaya atau tidak. Sekolah hari ini menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir kita menyaksikan sekolah menjadi sasaran penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, terorisme, penyimpanan senjata, hingga kini temuan pornografi dan narkoba," kata Jasra.
Baca juga: KPAI Terima Permohonan Perlindungan Siswa Sekolah Swasta di Jaksel Usai Temuan Senjata
Berkaca dari temuan tersebut, Jasra berpandangan, kini sekolah tidak dapat lagi dipandang sebagai ruang yang aman bagi anak-anak sehingga dibutuhkan perlindungan dari negara.
"Artinya, sekolah tidak lagi dapat dipandang sebagai ruang yang otomatis aman; sekolah harus menjadi prioritas utama perlindungan negara," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)