Sebagai seorang dosen, setiap kali memasuki ruang kelas untuk mengajar, selalu ada satu kegelisahan yang sesekali terbesit dalam pikiran saya. Saya membayangkan, mungkin sebagian besar mahasiswa yang duduk di hadapan saya datang dengan harapan yang lebih besar daripada sekadar memperoleh gelar sarjana. Bersama orang tua mereka, pendidikan tinggi barangkali dipandang sebagai modal penting untuk mengangkat derajat keluarga, membuka kesempatan yang lebih luas, dan pada akhirnya memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Sejujurnya, kegelisahan itu bukan hanya milik mereka dan orang tua mereka. Hal ini juga menjadi kegelisahan saya sebagai seorang pendidik, bahkan dalam batas tertentu terasa seperti sebuah beban moral: sejauh mana kami, para pendidik di perguruan tinggi, mampu mengantar mereka mendekati harapan tersebut? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita berhadapan dengan sebuah kenyataan: jumlah sarjana terus bertambah setiap tahun, tetapi pertumbuhan tersebut tidak serta-merta diikuti oleh meluasnya pasar kerja yang mampu menyerap mereka. Di antara semakin banyaknya gelar yang dihasilkan perguruan tinggi dan terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia, ada jarak yang patut kita renungkan.
Ketika Gelar Berhadapan dengan Struktur Ekonomi
Kegelisahan tersebut bukan tanpa alasan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 904.440 orang dengan pendidikan tertinggi Diploma IV, S1, S2, dan S3 yang berada dalam kondisi menganggur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kelompok pendidikan tersebut mencapai 5,39 persen, sementara TPT nasional berada pada 4,85 persen. Angka tersebut tidak berarti bahwa pendidikan tinggi gagal memberikan manfaat. Namun, ia menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak dengan sendirinya menjamin transisi yang mulus dari bangku kuliah menuju pekerjaan.
Pada satu sisi, pendidikan kesarjanaan pada dasarnya tidak semata-mata dimaksudkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang segera terserap pasar. Ia semestinya menjadi ruang untuk menajamkan pikiran, membangun kemampuan berpikir kritis, memperluas wawasan, sekaligus menumbuhkan kepekaan terhadap persoalan sosial. Namun, kita juga tidak dapat menafikan bahwa bagi banyak keluarga, pendidikan tinggi sekaligus merupakan arena perjuangan untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik. Karena itu, ketika seseorang telah menghabiskan bertahun-tahun waktu dan biaya untuk memperoleh pendidikan tinggi tetapi kemudian berhadapan dengan sulitnya memperoleh pekerjaan, persoalannya menjadi kompleks; apakah hal ini berkaitan dengan kompetensi individual semata atau berkaitan dengan persoalan ekosistem dan struktural?
Dalam hemat penulis, persoalan pengangguran tidak bisa dijelaskan pada problem kompetensi lulusan semata, tetapi ini menyangkut hal yang mendasar, yakni ekosistem di pendidikan tinggi pada satu sisi sekaligus problem struktur perekonomiannya. Dengan perkataan lain, pengangguran sarjana tidak semata-mata dapat dibaca sebagai kegagalan individu dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja dan kualitas kompetensi mereka, tetapi juga sebagai persoalan ketidakseimbangan antara sistem pendidikan, struktur ekonomi, dan kapasitas penciptaan pekerjaan berkualitas.
Dalam penelitian berjudul Pengaruh Qualification Mismatch terhadap Upah Tenaga Kerja di Indonesia (2021), Ernawaty Hasibuan dan Dwini Handayani menggunakan data Sakernas 2018 untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan dan pekerjaan (vertical mismatch), serta antara bidang studi dan pekerjaan (field-of-study mismatch). Mereka menemukan bahwa 27,9 persen tenaga kerja dalam data yang dianalisis mengalami overeducation, 4,6 persen mengalami undereducation, dan 68,4 persen mengalami field-of-study mismatch. Dengan demikian, hanya 31,6 persen tenaga kerja yang bekerja pada bidang yang sesuai dengan jurusan pendidikannya. Studi tersebut juga menunjukkan bahwa overeducation dan field-of-study mismatch berkaitan dengan penalti upah.
Bila kita elaborasi lebih lanjut, temuan tersebut penting karena menunjukkan bahwa persoalan pasar kerja tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang memiliki pendidikan yang cukup. Ada persoalan lain yang lebih mendasar: apakah struktur pekerjaan yang tersedia mampu memanfaatkan pendidikan dan bidang keahlian yang dimiliki tenaga kerja? Jika pendidikan tinggi terus berkembang sementara pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan bidang studi tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama, maka sebagian lulusan akan menghadapi mismatch, bekerja di luar bidang keahliannya, atau bahkan menerima pekerjaan yang tuntutan pendidikannya berada di bawah kualifikasi yang mereka miliki. Dan yang paling ekstrim, terjebak pada pengangguran.
Sarjana Ilmu Sosial dan Persoalan Mismatch
Persoalan tersebut menjadi semakin menarik ketika kita melihat posisi sarjana ilmu sosial. Ilmu pemerintahan, ilmu politik, sosiologi, ilmu komunikasi, administrasi publik, hubungan internasional, dan berbagai cabang ilmu sosial lainnya sering menghadapi pertanyaan yang sama: setelah lulus, akan bekerja sebagai apa?
Pertanyaan tersebut memang beralasan. Berbeda dengan sejumlah bidang yang memiliki jalur profesi relatif jelas, lulusan ilmu sosial memasuki pasar kerja dengan pilihan yang lebih tersebar. Kompetensi yang mereka peroleh, seperti analisis, riset, komunikasi, pemahaman institusi, kemampuan membaca perilaku sosial, dan berpikir kritis bersifat lintas sektor, tetapi tidak selalu diterjemahkan pasar kerja menjadi satu jenis pekerjaan tertentu. Karena itu, lulusan ilmu sosial dapat memiliki banyak kemungkinan karier, tetapi pada saat yang sama menghadapi persoalan ketika harus menerjemahkan kompetensi akademiknya menjadi posisi yang secara eksplisit tersedia di pasar kerja.
Di sinilah muncul paradoks. Transferable skills yang menjadi kekuatan pendidikan ilmu sosial dapat sekaligus menjadi tantangan ketika memasuki dunia kerja. Seorang sarjana ilmu politik, misalnya, tidak hanya dapat bekerja di lembaga pemerintahan atau partai politik. Ia dapat masuk ke lembaga riset, think tank, media, konsultan kebijakan, organisasi pembangunan, public affairs, government relations, hingga bidang monitoring and evaluation. Namun, untuk memasuki ruang-ruang tersebut, pengetahuan akademik perlu diterjemahkan ke dalam kemampuan profesional yang lebih konkret.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia kerja tanpa kehilangan misi akademiknya. Mahasiswa ilmu sosial tetap harus dibentuk sebagai manusia yang mampu berpikir kritis dan memiliki kepekaan sosial, tetapi mereka juga perlu dibekali kemampuan melakukan analisis kebijakan, mengolah data, menulis policy brief, melakukan riset sosial, mengevaluasi program, serta berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hubungan kampus dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga riset, NGO, media, dan organisasi pembangunan juga perlu diperkuat melalui magang substantif, proyek bersama, riset terapan, dan jalur rekrutmen berbasis kompetensi.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak boleh seluruhnya diletakkan di pundak perguruan tinggi dan mahasiswa. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar untuk membangun ekosistem ekonomi yang semakin kondusif bagi tenaga kerja terdidik, termasuk lulusan ilmu sosial. Tidak cukup hanya memperluas akses pendidikan tinggi dan mendorong masyarakat menjadi semakin terdidik. Negara juga perlu memastikan bahwa transformasi ekonomi menghasilkan semakin banyak pekerjaan produktif, berkualitas, dan membutuhkan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Hal tersebut sejalan dengan laporan World Bank, “Running Faster, for Longer: Structural Transformation, Productivity, and Good Jobs Indonesia Growth and Jobs Report” (2026). Laporan tersebut menunjukkan bahwa penciptaan pekerjaan di Indonesia masih cenderung terkonsentrasi pada aktivitas bernilai tambah rendah, sementara pekerjaan kelas menengah dengan produktivitas lebih tinggi berkembang terlalu lambat. World Bank menekankan perlunya pertumbuhan yang lebih produktif dan berorientasi pada penciptaan pekerjaan berkualitas, antara lain melalui penguatan persaingan, investasi, inovasi, keterbukaan, dan perbaikan keterampilan.
Dengan demikian, kita tidak bisa menyelesaikan persoalan pengangguran sarjana hanya dengan menghasilkan sarjana yang lebih “siap kerja”. Kita juga harus membangun ekonomi yang lebih siap mempekerjakan orang-orang terdidik. Jika pendidikan tinggi terus memperluas supply tenaga kerja terdidik, tetapi struktur ekonomi tidak cukup memperluas demand terhadap tenaga kerja tersebut, maka ketidakseimbangan akan terus terjadi.
Pada akhirnya, mungkin inilah yang perlu kita renungkan setiap kali memasuki ruang kelas. Tugas seorang pendidik bukan hanya memastikan mahasiswa lulus dengan membawa ijazah, tetapi membantu mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menghadapi kehidupan setelah kampus. Namun, harapan itu tidak akan pernah cukup jika struktur ekonomi tidak menyediakan ruang yang memadai bagi pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka bangun.
Dengan perkataan lain, bahwa sebagai seorang dosen, kita memang wajib mendorong mahasiswa untuk belajar dengan keras dan memaksimalkan potensi mereka. Namun pada sisi yang lain, hal itu perlu juga ditopang oleh ekosistem yang memadai; pendidikan tinggi harus diperbaiki, kompetensi lulusan harus diperkuat, tetapi pada saat yang sama negara juga harus membangun ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan yang layak bagi semakin banyak manusia terdidik.






Komentar (0)