Purbaya: Rp 20,5 Triliun untuk Belanja Pegawai Sudah Disalurkan pada 490 Pemda

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). Ia menyebut, dana tersebut telah disalurkan secara serentak pada Jumat (7/8). 

Bendahara negara mengatakan, penyaluran dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu, sudah kita salurkan ke daerah,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8).

Purbaya memastikan seluruh 490 pemda yang menjadi penerima telah mendapatkan alokasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Penyaluran dilakukan secara serentak dengan total anggaran mencapai Rp 20,5 triliun.

“Sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajari APBN-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing. Cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain,” kataya.

Purbaya mengatakan penyaluran dilakukan secara serentak dengan total anggaran mencapai Rp 20,5 triliun. Ia mencontohkan salah satu daerah yang mendapatkan tambahan anggaran cukup besar adalah Kabupaten Kupang.

Ia bercerita saat berkunjung ke daerah tersebut, Kabupaten Kupang disebut memperoleh sekitar Rp 193 miliar. Sementara itu, Kota Kupang memperoleh sekitar Rp 17 miliar.

“Kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar, terus kota madya dapat Rp17 (miliar),” katanya. 

Menurut Purbaya sejumlah daerah juga memperoleh alokasi yang cukup besar. Namun, dia tidak merinci daerah mana yang mendapatkan tambahan anggaran paling besar.

“Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan,” katanya.

Sebelumnya, purbaya mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian terhadap kondisi keuangan sejumlah daerah.

“Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Tepat 490 Pemda akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji, termasuk gaji PPPK dan untuk program sedikit,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengangguran Capai Level Terendah, Prabowo dapat Catatan Positif di Ekonomi Semester I 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
PGRI Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Terburu-buru
• 13 jam lalu
0
thumb
Newport Klarifikasi soal Video Viral di The Sounds Project, Akui Ada Kelemahan Pengawasan
• 6 jam lalu
0
thumb
Aplikasi Lari Selain Strava yang Biasa Dipakai teman kumparan, Apa Saja?
• 3 jam lalu
0
thumb
Gak Cuma Jago Masak, Chef Firhan Punya Resep Warisan Sang Nenek yang Bikin Terharu
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.