Kejagung Bongkar Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Posisi tersebut akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar.

Pergantian jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sudah melantik pejabat tersebut.

Baca Juga :
Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati!

"Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang," kata Anang, dikutip Rabu (12/8/2026).

Anang mengatakan setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan.

"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ujar Anang.

Baca Juga :
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

Meski batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas
• 40 menit lalu
0
thumb
Lansia Tewas Usai Jatuh dari Lantai 12 Apartemen di Kemayoran Jakpus, Diduga Depresi
• 20 jam lalu
0
thumb
PSS Kehilangan Dua Pemain pada Laga Pembuka Super League 2026/2027
• 17 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi USD81,68 per Barel di Juli 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Buntut Amuk Massa di Ilaga, Polisi Kerahkan Puluhan Personel Antisipasi Gangguan Keamanan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.