165 Perumahan di Kabupaten Mojokerto Belum Serahkan PSU

beritajatim.com
6 jam lalu
Cover Berita

Mojokerto (Beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas perumahan memiliki status yang jelas serta terjamin pengelolaan dan pemeliharaannya.

Berdasarkan data 2026, terdapat 229 perumahan di Kabupaten Mojokerto. Namun, baru 64 perumahan yang telah menyerahkan PSU, sedangkan 165 lainnya belum menyerahkan fasilitas tersebut kepada Pemkab Mojokerto.

Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian menegaskan, penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang, bukan sekadar pilihan. Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Desk Penyerahan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2026 di salah satu hotel di Kecamatan Puri.

“Penyediaan dan penyerahan PSU bukanlah pilihan bagi pengembang, melainkan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, Selasa (11/8/2026).

Wabup mengatakan, PSU seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, fasilitas sosial, fasilitas umum hingga utilitas lainnya harus memiliki kejelasan status agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Pemkab Mojokerto juga meminta pengembang yang persyaratan PSU-nya telah lengkap segera mengajukan penyerahan.

Sementara pengembang yang masih terkendala administrasi, legalitas, sertifikat, siteplan maupun kondisi fisik PSU diminta memanfaatkan forum desk untuk mencari penyelesaian. Terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota disebut menjadi momentum memperkuat tata kelola PSU.

“Kita perlu melakukan inventarisasi secara menyeluruh. Jangan sampai terdapat PSU yang sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi statusnya tidak jelas, belum diserahkan, tidak terpelihara, atau justru menjadi sumber permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Pemkab Mojokerto berharap forum tersebut menghasilkan target terukur dan komitmen waktu penyelesaian dari pengembang, sehingga kawasan perumahan dapat berkembang secara tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan. [tin/aje]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemlu Benarkan 3 WNI Jadi Korban Serangan di Selat Bab Al-Mandeb Yaman, Satu Dikabarkan Tewas
• 5 jam lalu
0
thumb
Bupati Rudy Bangga Pakansari Jadi Lokasi Konser GBN 2026 Sebelum Tampil di Istana
• 10 jam lalu
0
thumb
Rupiah Melemah ke Rp17.861 per Dolar AS, Pasar Cermati Konflik AS-Iran
• 20 jam lalu
0
thumb
Soal Wacana Pramono Hapus Jalur Sepeda di Jalanan Jakarta, Ini Kata Bike To Work
• 2 jam lalu
0
thumb
Karhutla Bromo Capai 889 Hektare, BNPB Berpacu Padamkan Api Sebelum 14 Agustus
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.