Komisi III Dukung Ekshumasi Jasad Sutrimo, Minta Kasus Diusut Tuntas

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat memberikan keterangan di Jakarta, Selas (11/8/2026).  Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendukung rencana pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, pegawai eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.(Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendukung pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, pegawai eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, ekshumasi terhadap jasad Sutrimo dijadwalkan dilakukan polisi pada Rabu (12/8/2026).

"Ada tindakan di sana tentu kita dukung ya," kata Hinca dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Lebih lanjut, Hinca memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses penyidikan perkara kematian Sutrimo.

Baca Juga: Julius Ibrani Sebut Ada Perlakuan Istimewa terhadap Sutrimo sebelum Ditemukan Tewas

"Sekali lagi mengawasi itu tidak harus langsung melihat supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, semua kami mengawasinya, baik yang kami lakukan secara individu maupun secara fraksi masing-masing,” ujarnya,  

Pihaknya, kata dia, juga akan memastikan agar proses penyidikan berjalan secara transparan serta didukung oleh pembuktian ilmiah (scientific identification) yang jelas. Langkah itu dimaksudkan agar informasi yang diterima publik tidak simpang siur. 

"Memang untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identification-nya, membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan,” ucapnya.

"Jadi, kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai. Komisi III tentu akan mengawasi sampai tuntas ini."

Sementara itu, saat disinggung terkait kemungkinan Febrie Adriansyah diperiksa dalam kasus ini, Hinca mengatakan pihak kepolisian harus memeriksa seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat langsung dalam perkara tersebut.

“Saya kira dari sisi KUHAP kita ya, semua pihak yang terlibat langsung atau mengetahui atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindak pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan bukti itu selengkap-lengkapnya. Jangan ada yang ditinggal, karena memang KUHAP yang baru ini, KUHAP baru kita baru berlaku tahun ini mengharuskan itu semua, selengkap-lengkapnya, seutuh-utuhnya,” tuturnya.

“Menurut saya siapa pun, apalagi Febrie kan, karena yang nyangkut ke dia kan begitu. Jadi saya kira penyidik udah tahulah siapa yang harus mereka periksa dan tugas kita nanti menanyakannya."

Sebelumnya, terkait jadwal eksumasi jenazah Sutrimo disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

"Insyaallah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8).

Menurut Iman, proses ekshumasi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya. 

Baca Juga: Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus kematian sutrimo
  • ekshumasi jasad sutrimo
  • komisi iii dpr
  • Hinca Panjaitan
  • usut tuntas
  • kematian sutrimo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadi Orang Dekat Jokowi, Kabar Pratikno Tinggalkan Kabinet Prabowo Makin Liar
• 8 jam lalu
0
thumb
Purbaya soal Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI: Kerja Sama Baik, Enggak Ada Masalah
• 18 jam lalu
0
thumb
Pameran Foto Kompas, Jendela Melihat Kehidupan Masyarakat Adat
• 6 jam lalu
0
thumb
HUT Ke-81 RI, Pramono Beri Kado Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Bayar Rp 1
• 6 jam lalu
0
thumb
30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.