Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen year on year.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen year on year.
Perkembangan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor PVML tumbuh 7,03 persen year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen year on year.
Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44 persen, diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai angka Rp1.519,35 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK.
"Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia," kata Friderica Rabu (12/8/2026).
Dia mengatakan, OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM.
Menurutnya, dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektitas pembiayaan UMKM.
OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terkait ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan berbagai komponen dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok. Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM dan mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ujar Airlangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK senantiasa menguatkan sinergi berbagai Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu tindak lanjut yang diharapkan lahir dari UMKM Finance Summit 2026 ini adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM dengan melibatkan perang dari Lintas Kementerian Lembaga atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian.
Dian menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Kebijakan tersebut juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.
Pendekatan pembiayaan juga terus didorong agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam suatu ekosistem bisnis dan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan.
“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” kata Dian.
(kunthi fahmar sandy).






Komentar (0)