Kelas Menengah, Pajak, dan Demokrasi

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Ironi muncul di tengah fenomena penurunan kelas menengah dan bayang-bayang ketidakpastian ekonomi. Ironi itu terlihat dari semakin banyak warga memilih bergotong-royong membangun infrastruktur, hingga berbagai fasilitas umum secara swadaya. Mereka lelah menunggu kehadiran negara. 

Fenomena ini bukan hanya menunjukkan kuatnya semangat gotong-royong masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi sinyal keretakan hubungan timbal balik antara negara dan warga negara.

Keretakan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat mulai meragukan kemampuan negara dalam menyediakan barang dan layanan publik yang memadai. Di sisi lain, negara menghadapi tantangan yang semakin besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pembayar pajak. 

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan hubungan timbal balik antara negara dan warga dalam kerangka kontrak sosial.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan terutama bagi kelas menengah. Kelompok yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan pajak sekaligus pilar penting demokrasi. 

Sebagaimana data LPEM FEB UI 2024 menunjukan 50,7% penerimaan pajak negara disumbang oleh kelas menengah. Tetapi kondisi kelas menengah jauh dari kata baik. Mereka menghadapi peningkatan beban pajak dan biaya hidup sekaligus. 

Data BPS memperlihatkan proporsi pengeluaran kelas menengah untuk pajak atau iuran pada 2024 naik 1,05% dibandingkan 2019. Pada periode yang sama mereka harus menanggung lonjakan biaya hidup mereka yang naik 7,5%. 

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak menunjukkan pelemahan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak terhadap target APBN menurun selama tiga tahun terakhir. 

Realisasi pajak pada 2023 sebesar 108,8%. Kemudian turun menjadi 97,2% pada 2024 dan 87,6% pada 2025. Penurunan tersebut mengindikasikan tantangan yang semakin besar dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi.

Pajak dan Budaya Politik

Pajak bukan sekadar instrumen fiskal untuk menghimpun penerimaan negara. Dalam negara demokrasi, pajak merupakan manifestasi dari kontrak sosial antara negara dan warga negara. 

Kesediaan warga membayar pajak didasarkan pada harapan bahwa negara dapat mengelola dan mengembalikan kontribusi tersebut dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, hubungan antara negara dan pembayar pajak dapat menjadi cerminan budaya politik suatu negara.

Dalam perspektif budaya politik, kesediaan warga negara membayar pajak ditentukan oleh orientasi mereka terhadap negara dan institusi politik. Gabriel Almond dan Sidney Verba (1963) menjelaskan, budaya politik merupakan pola orientasi warga terhadap sistem politik yang tercermin dalam tingkat kepercayaan dan kesediaan untuk menjalankan kewajiban sebagai warga negara. 

Kepatuhan membayar pajak menjadi refleksi dari hubungan antara negara dan masyarakat dalam sebuah sistem demokrasi. Dalam konteks ini, trust menjadi elemen yang sangat menentukan. 

Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan modal sosial warga negara. Modal ini, memungkinkan terbangunnya kerja sama antara masyarakat dan institusi negara. Hal ini berimplikasi pada kesediaan warga dalam memenuhi kewajiban kolektif, termasuk membayar pajak. 

Pengalaman berbagai negara menunjukkan kepercayaan terhadap pemerintah merupakan faktor penting yang memengaruhi kepatuhan membayar pajak. Di Yunani saat krisis utang 2009–2015, rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah akibat korupsi dan buruknya tata kelola berkontribusi pada meningkatnya penghindaran pajak (tax evasion) serta melemahnya tax morale (Torgler, 2007; OECD, 2013; Artavanis, Morse, & Tsoutsoura, 2016). 

Fenomena serupa juga ditemukan di Italia bagian selatan, di mana persepsi terhadap pemerintah yang korup membuat penghindaran pajak dipandang sebagai perilaku yang dapat diterima secara sosial (Frey & Torgler, 2007).

Meski fenomena serupa belum tampak nyata di Indonesia, menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menjadi alarm dini bagi pemerintah. 

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pada Juli 2026 berada di angka 51,1%. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan hasil survei pada November 2025 yang mencapai 81,2%. Penurunan ini mengindikasikan adanya erosi kepercayaan publik (political trust) terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.

Di saat yang bersamaan kelas menengah sebagai kontributor utama pajak negara mengalami keterhimpitan dalam situasi ekonomi yang semakin sulit.  Survei Katadata Insight Center (KIC) pada 2026 menunjukkan proporsi kelas menengah yang menjalankan side hustle (pekerjaan sampingan) meningkat 6,7% dibandingkan tahun 2025. 

Sebagian besar responden (53,1%) menyatakan bahwa pekerjaan sampingan tersebut dilakukan untuk menambah pendapatan agar kebutuhan hidup sehari-hari tetap dapat terpenuhi. Situasi ini menghadirkan sebuah ironi di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kurang bergairah. 

Ironi ini semakin nyata tercermin dari semakin seringnya masyarakat mengambil alih peran yang semestinya dijalankan negara. Di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, misalnya, warga secara swadaya memperbaiki jalan yang telah lama rusak karena belum memperoleh penanganan pemerintah. 

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Di Lampung, warga menggalang dana untuk memperbaiki jalan lingkungan yang rusak. Di Jawa Barat, masyarakat bergotong royong membangun jembatan darurat agar aktivitas ekonomi dan pendidikan tetap berjalan. 

Sementara di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sulawesi, warga bahkan mengumpulkan iuran untuk memperbaiki akses jalan desa dan fasilitas umum yang menjadi urat nadi mobilitas sehari-hari.

Rangkaian peristiwa ini mengindikasikan bahwa penurunan kepercayaan terhadap pemerintah yang mulai termanifestasi dalam perilaku masyarakat. Meskipun dibungkus dalam semangat gotong-royong yang menjadi bagian dari budaya Indonesia, praktik ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa sebagian warga tidak lagi sepenuhnya yakin negara mampu menjalankan fungsinya secara efektif. 

Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepatuhan fiskal karena masyarakat mulai mempertanyakan timbal balik (fiscal exchange) yang mereka peroleh atas pajak yang telah dibayarkan.

Kelas Menengah, Pajak, dan Masa Depan Demokrasi 

Kelas menengah memegang posisi penting dalam demokrasi Indonesia. Kelompok ini umumnya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, tingkat partisipasi politik yang lebih aktif, serta kontribusi ekonomi yang besar melalui konsumsi maupun pembayaran pajak. 

Karena itu, dinamika yang terjadi pada kelas menengah tidak hanya memengaruhi kapasitas fiskal negara, tetapi juga mencerminkan kualitas hubungan antara negara dan warga negara. 

Ketika penerimaan pajak menurun akibat melemahnya kepatuhan sukarela (voluntary tax compliance), kondisi tersebut dapat mengindikasikan berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam jangka panjang, kecenderungan ini berpotensi melemahkan budaya politik yang menjadi fondasi keberlangsungan demokrasi.

Tidak dapat dimungkiri bahwa demokrasi dan ekonomi memiliki hubungan yang saling berkaitan. Sebagaimana tercermin dalam adagium Barrington Moore (1966), "No bourgeoisie, no democracy," perkembangan demokrasi modern tidak dapat dilepaskan dari tumbuhnya kelas borjuis atau kelas menengah yang kuat. 

Gagasan tersebut menegaskan bahwa demokrasi yang stabil memerlukan fondasi ekonomi yang kokoh. Sementara kekuatan ekonomi suatu negara sangat bergantung pada keberadaan kelas menengah yang produktif, mandiri, dan sejahtera.

Seymour Martin Lipset (1959) berpendapat bahwa pembangunan ekonomi mendorong meningkatnya pendidikan, pendapatan, dan tumbuhnya kelas menengah, yang pada akhirnya memperkuat partisipasi politik, akuntabilitas pemerintah, dan stabilitas demokrasi. 

Ini berarti kelas menengah tidak hanya menjadi kontributor utama penerimaan pajak, tetapi juga menjadi kelompok sosial yang memiliki kapasitas untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta menuntut pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, ketika kondisi ekonomi kelas menengah melemah, dampaknya berpotensi mengurangi kualitas partisipasi politik dan daya tahan demokrasi.

Membangun kembali kepercayaan masyarakat tidak dapat dilakukan hanya dengan menaikkan penerimaan pajak atau memperluas basis pajak. Yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa negara mampu menunjukkan manfaat nyata dari setiap kontribusi yang diberikan warga. 

Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya harus hadir secara merata. Hal ini agar masyarakat merasakan bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk kesejahteraan.

Di saat yang sama, pengelolaan penerimaan negara perlu dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat tidak hanya ingin mengetahui berapa besar pajak yang dipungut, tetapi juga bagaimana dana tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan. 

Transparansi pengelolaan anggaran merupakan fondasi penting untuk membangun kembali legitimasi fiskal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Selain itu, negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberlanjutan kelas menengah. Kebijakan yang mampu menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan menciptakan mobilitas ekonomi akan memperkuat posisi kelas menengah sebagai penopang penerimaan pajak sekaligus penjaga kualitas demokrasi. 

Sebab, demokrasi yang sehat membutuhkan kelas menengah yang kuat, mandiri, dan memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan sekadar meningkatkan penerimaan pajak, melainkan memulihkan kepercayaan antara negara dan warga negara. Ketika masyarakat percaya bahwa negara mengelola pajak secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, kepatuhan membayar pajak akan tumbuh secara sukarela. 

Dengan demikian, memperkuat kepercayaan publik bukan hanya menjadi prasyarat bagi keberlanjutan fiskal, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan demokrasi Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri Siapkan SE Agar Bayi Lahir di Luar Faskes Dapat Akta Digital
• 21 jam lalu
0
thumb
Trump Abaikan Tuntutan Ganti Rugi Iran, Justru Minta Kompensasi Kerusakan ke Teheran
• 21 jam lalu
0
thumb
Kapal Penumpang Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bali
• 1 jam lalu
0
thumb
PLN Tingkatkan Kompetensi Siswa SMK di Bidang Kendaraan Listrik
• 15 jam lalu
0
thumb
GASPOL Hari Ini: Oposisi Tanpa Logistik Vs Kabinet Gemuk Prabowo
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.