Kasus Kematian Sutrimo Masuk Penyidikan, Apa yang Dicari Polisi?

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

Kasus kematian Sutrimo telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Pasal yang disangkakan terhadap kematian pegawai rumah tangga bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah adalah pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyampaikan hal itu, Senin (10/8/2026). Pada Rabu (12/8/2026), polisi akan menggelar ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

”Mudah-mudahan dari ekshumasi kita bisa menemukan dan bisa menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” kata Iman.

Baca JugaPolisi Rencanakan Ekshumasi untuk Usut  Kematian Sutrimo

Kematian Sutrimo dinilai janggal oleh keluarganya di Desa Wlahar, Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pasalnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2026). Ia dinyatakan meninggal pada hari yang sama di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Beberapa hari setelah meninggal, di media sosial tersebar foto Sutrimo dengan mulut dan sebagian muka tertutup busa putih. Spekulasi pun muncul. Apalagi, kematian Sutrimo terjadi di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat bekas Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, tidak bisa memberikan komentar ketika diminta tanggapan perihal naiknya penyidikan atas kematian salah satu pegawai kliennya tersebut. Febri beralasan, dirinya bukan kuasa hukum untuk perkara tersebut.

Baca JugaKeluarga Minta Usut Kematian Sutrimo, Polisi Jaga Makam Jelang Ekshumasi
Dijemput

Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani menuturkan, dari keterangan pihak keluarga, Sutrimo sempat berkomunikasi dan mengirimkan foto pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Foto yang dikirimkan menunjukkan Sutrimo tengah berada di depan rumah Febrie Adriansyah.

”Sutrimo memang biasa berkomunikasi dengan keluarganya begitu,” kata Julius, Selasa (11/8/2026).

Komunikasi tersebut rupanya merupakan komunikasi terakhir dengan keluarga. Kemudian, Sutrimo ditemukan dalam keadaan sakit di depan sebuah klinik. Padahal, klinik itu sudah lama tidak beroperasi.

Menurut Julius, Sutrimo sempat menghubungi seseorang yang kemudian mengantarnya ke rumah sakit. Orang itu disebut sudah datang dengan ambulans. Adapun Sutrimo diperkirakan meninggal sekitar pukul 08.30 WIB.

Namun, menurut Julius, salah satu peristiwa penting lainnya adalah kedatangan Sutrimo ke Jakarta karena setelah peristiwa penggeledahan pada 8 Juli 2026, Sutrimo dikabarkan sudah kembali ke Banyumas. Menurut Julius, Sutrimo tidak kembali sendirian ke Jakarta, tetapi dijemput dua orang di Stasiun Purwokerto.

Mencari bukti

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho berpandangan, dinaikkannya status kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke penyidikan memperlihatkan bahwa penyidik kepolisian telah mengetahui adanya peristiwa tindak pidana dalam kasus itu. ”Ada kejanggalan atau kematian tidak wajar, maka kasus itu ditingkatkan ke penyidikan. Penyidikan itu nantinya untuk menentukan tersangkanya,” katanya.

Menurut Hibnu, biasanya ekshumasi dilakukan terlebih dahulu baru kemudian ketika ditemukan dugaan tindak pidana, statusnya dinaikkan ke penyidikan. Dalam kasus Sutrimo, penyidik melakukan ekshumasi setelah peningkatan status ke penyidikan. Hal itu memperlihatkan bahwa penyidik sudah meyakini adanya kematian tidak wajar.

Ekshumasi tersebut diperlukan untuk mencari penyebab kematian Sutrimo, semisal karena racun atau hal lainnya. Jika hal itu benar, penyidik akan mencari saksi dan barang bukti, semisal alat untuk melakukan kejahatan, memeriksa saksi, sampai mengumpulkan rekaman kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian.

”Di situlah saya kira penyidik Polda Metro Jaya harus melakukan tindakan-tindakan pengumpulan bukti selain ekshumasi, yakni bagaimana yang terjadi TKP (tempat kejadian perkara), siapa saja di TKP, dan apa saja yang ada di TKP,” katanya.

Menurut Hibnu, ketika publik berspekulasi dan menduga adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan kasus yang menjerat bekas Jampidsus Febrie Adriansyah, merupakan hal yang wajar dari kacamata sosiologis. Sebab, Sutrimo meninggal tidak lama dari peristiwa penggeledahan yang menjerat Febrie Adriansyah, ia meninggal secara mendadak, dan tempat meninggalnya tidak jauh dari tempatnya bekerja di rumah Febrie Adriansyah.

Namun, Hibnu menggarisbawahi, secara yuridis, hal itu harus dibuktikan melalui bukti-bukti. Penyidik mesti bisa menjawab ada atau tidaknya korelasi kedua peristiwa itu melalui bukti. Jika nanti bukti memperlihatkan bahwa Sutrimo meninggal secara wajar, kasus itu bisa ditutup atau sebaliknya.

”Di sinilah tantangan bagi penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti salah satunya melalui ekshumasi. Dan, jangan sampai kasus kematian Sutrimo membelokkan kasus yang utama terkait Febrie Adriansyah. Penegak hukum harus bisa membuktikannya,” ujarnya.

Paling bertanggung jawab

Senada, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpandangan, ketika ditingkatkan ke penyidikan, itu berarti penyidik telah berkesimpulan adanya peristiwa pidana atas kematian Sutrimo. Oleh karena itu, penyidikan bisa diarahkan kepada pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kematian korban, yang pertama adalah pemilik rumah tempatnya bekerja dan orang yang terakhir berhubungan dengan korban.

Menurut Fickar, menghubungkan peristiwa penemuan barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dengan kematian Sutrimo di tempat lain menjadikannya sangat mungkin terkait. Terlebih, korban diduga mengetahui seluruh informasi kepemilikan barang Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka.

Baca JugaKronologi Kasus Bekas Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Berujung Ditahan di Rutan KPK

”Apalagi, kematian dengan sebab yang tidak wajar, seperti mulut berbusa. Sementara proses kasus tindak pidana korupsinya juga sudah dalam proses pengumpulan barang bukti. Sangat mungkin korban menguasai informasi yang strategis dari tersangka,” kata Fickar.

Oleh karena itu, ada kemungkinan jika kasus kematian Sutrimo bisa terungkap, akan terbuka pula kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah. Fickar menduga, masih banyak aset terkait tindak pidana yang belum ditemukan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna tidak merespons ketika ditanya tentang dugaan keterkaitan antara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah dengan kematian Sutrimo.

Beberapa waktu lalu, Anang menyatakan sama sekali tidak mengenal Sutrimo. Namun, Anang membenarkan ada pegawai kejaksaan bernama Febrio Adiono. Febrio disebut-sebut sebagai orang yang membawa Sutrimo ke rumah sakit. ”Dia pegawai Kejaksaan, bukan jaksa,” ujar Anang.

Baca JugaKeluarga Sutrimo Tempuh Jalur Hukum, LPSK Jajaki Perlindungan Darurat

Sebelumnya, Koordinator Tim Sembilan Kejagung, tim yang mengusut kasus Febrie, Rudi Margono menolak memberikan pernyataan tentang hal itu dengan alasan tidak menangani masalah tersebut. ”Sehingga kita tidak memberikan komentar, ya,” ujarnya.

Ekshumasi diharapkan dapat memberi titik terang. Di tengah spekulasi keterkaitannya dengan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, pembuktian tetap menjadi kunci. Sebab, pada akhirnya, bukan kesamaan waktu dan tempat, melainkan bukti yang mampu menunjukkan apa yang terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
tarte Cosmetics Resmi Masuk Indonesia, Bisa Dibeli Lewat Sephora
• 16 jam lalu
0
thumb
Hati-Hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum
• 16 jam lalu
0
thumb
POND’S Kenalkan Konsep Real Glow Berbasis Sains Lewat Teknologi Niasorcinol™
• 5 jam lalu
0
thumb
MAS Arya Dorong Perempuan di Industri Garmen Lebih Sadar Pentingnya Deteksi Dini Kanker
• 15 jam lalu
0
thumb
1,56 Juta Penumpang Tercatat Menggunakan Kereta Api Bandara YIA selama Januari hingga Juli 2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.