Pelaku Tabrak Lari Polisi di Bandung Mengaku Punya Kenalan Tentara, Begini Respons Dedi Mulyadi

wartaekonomi.co.id
42 menit lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keterlibatan dua orang yang disebut sebagai tentara ikut menjadi sorotan dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Sabhara Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan persoalan tersebut tidak boleh mengaburkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

A diketahui mengaku bahwa mobil yang digunakannya pada malam kejadian bukan miliknya. Ia mengatakan kendaraan tersebut dipinjam dari seorang temannya yang disebut merupakan anggota TNI.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Khawatir Pelajar Kecanduan Tramadol Jadi Begal, Ini Solusinya

"Saat minum-minum ada lebih dari lima orang. Dari kedai, saya meminjam mobil yang merupakan teman saya yang anggota TNI. Inisialnya A, saat itu untuk membeli rokok," kata tersangka, dikutip Rabu (12/8/2026).

Mobil tersebut kemudian digunakan pelaku untuk meninggalkan kawasan Simpang Lima. Dalam perjalanan, kendaraan itu menabrak Aiptu Asep Suhara.

Yang membuat kasus semakin menjadi perhatian adalah kondisi tersangka ketika mengemudi. A mengakui telah mengonsumsi minuman keras sebelum membawa kendaraan.

Setelah kejadian, ia mengaku tidak menyadari bahwa telah menabrak seseorang. Kendaraan terus melaju sebelum tersangka kembali menuju kawasan Simpang Lima dan kemudian pulang ke tempat indekos.

Dedi Mulyadi kemudian menyoroti keberadaan dua orang yang disebut sebagai tentara dalam rangkaian kejadian tersebut. Menurut dia, kedua orang itu telah dimintai keterangan dan untuk sementara berstatus sebagai saksi dalam proses pemeriksaan.

"Dua orang sebagai oknum anggota tentara dari pussenkav yang menemani dan sekarang informasinya dijadikan saksi untuk proses pemeriksaan," ujar Dedi.

Namun, Dedi menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme hukum apabila pihak yang diperiksa benar-benar merupakan prajurit aktif. Jika seseorang bukan anggota tentara, proses hukumnya dilakukan melalui peradilan sipil. Sementara apabila yang bersangkutan merupakan prajurit, proses pemeriksaannya mengikuti mekanisme internal TNI.

"Tentu, jajaran tentara akan menjunjung tinggi supremasi hukum, hanya bedanya kalau ini memang bukan anggota harus dengan peradilan sipil, sedangkan yang tentara di internal TNI," kata Dedi.

A sendiri telah resmi ditahan setelah diduga mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk hingga menabrak Aiptu Asep Suhara. Polisi yang menjadi korban diketahui sedang menjalankan tugas patroli ketika insiden terjadi.

Dedi sendiri sebelumnya telah mendatangi rumah duka korban di Gang Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Ia menyampaikan penghormatan kepada keluarga sekaligus mengingatkan jajaran polisi dan tentara agar tidak kehilangan semangat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga: Manuver Prabowo Sukses, Danantara Bikin Tokcer Kinerja BUMN: Laba 'Blue Chips' Kompak Melonjak

Bagi Dedi, kasus ini tidak boleh membuat aktivitas patroli berhenti. Justru, kematian anggota kepolisian saat bertugas menjadi pengingat bahwa keamanan di jalan raya dan keselamatan aparat yang menjalankan tugas harus mendapatkan perhatian serius.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Cabut Diam-diam dari Turki Usai Ancaman Iran Meninggi
• 7 jam lalu
0
thumb
Jakarta Siapkan Obligasi Rp 5,2 Triliun, Seberapa Menarik bagi Investor?
• 11 jam lalu
0
thumb
Unimerz Resmi Terima SK Pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Jasmani, Sarjana Kedokteran, dan Pendidikan Profesi Dokter
• 12 jam lalu
0
thumb
Sebut Konten Bigmo Kebablasan, Sahroni: Tindak Tegas Saja Sebelum Makin Merusak
• 16 jam lalu
0
thumb
Rizky Billar-Lesti & Asila Maisa ke PMJ, Beri Keterangan soal Fitnah Selingkuh
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.