Sanggau: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalimantan Barat, membangun sistem perlindungan warga negara langsung dari desa-desa di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah tersebut diwujudkan melalui Program Desa Binaan Imigrasi yang kini menjadi salah satu instrumen edukasi dan deteksi dini terhadap potensi migrasi nonprosedural di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Melawi.
Program ini mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI yang secara khusus hadir dalam kegiatan sosialisasi bertajuk 'Cerdas Berimigrasi, Aman Terlindungi Melalui Desa untuk Indonesia' di Kabupaten Sanggau. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, mengatakan bahwa tantangan keimigrasian di wilayah perbatasan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif, melainkan masyarakat desa harus menjadi bagian dari sistem perlindungan negara.
"Perbatasan bukan sekadar garis pemisah antarnegara. Perbatasan adalah ruang tempat negara hadir untuk melindungi warga negaranya. Karena itu, kami membangun kesadaran keimigrasian dari desa, agar masyarakat memiliki akses informasi yang benar dan tidak menjadi korban praktik migrasi ilegal maupun perdagangan orang," ujar Arung di Sanggau, dalam siaran pers yang diterima pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga :
LPSK: Pencegahan Perdagangan Orang Harus Dimulai dari DesaMenurut Arung, keberhasilan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau petugas imigrasi. Namun, kata dia, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga lembaga adat.
"Ketika perangkat desa memahami prosedur migrasi yang benar, mereka menjadi garis pertahanan pertama. Mereka bisa memberikan informasi yang tepat kepada warganya sebelum muncul masalah. Inilah esensi kehadiran negara yang sesungguhnya," kata Arung.
Dukungan terhadap pendekatan tersebut juga datang dari anggota Komisi XIII DPR, Paolus Hadi. Dia menilai Desa Binaan Imigrasi sebagai strategi efektif untuk menjawab keterbatasan sumber daya sekaligus memperluas jangkauan edukasi keimigrasian hingga ke tingkat akar rumput.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paolus Hadi. (Istimewa)
Program Desa Binaan Imigrasi di Kalimantan Barat terus berkembang dengan puluhan desa yang telah dibentuk dan puluhan petugas pembina yang diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Model ini dinilai mampu memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mempercepat penyebaran informasi terkait migrasi aman dan legal.
Bagi Imigrasi Sanggau, membangun desa yang sadar keimigrasian bukan hanya soal pelayanan publik. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan investasi sosial untuk memastikan masyarakat perbatasan memperoleh perlindungan yang setara, akses informasi yang memadai, dan kesempatan untuk bermigrasi secara aman serta bermartabat.
Di tengah dinamika kawasan perbatasan yang semakin kompleks, pendekatan berbasis desa yang dikembangkan Kanim Sanggau menunjukkan bahwa perlindungan warga negara tidak selalu dimulai dari pos pemeriksaan lintas batas. Terkadang, perlindungan terbaik justru dimulai dari ruang pertemuan desa, tempat informasi yang benar dapat mencegah lahirnya persoalan yang lebih besar.





Komentar (0)