Pantau - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan derasnya produk impor di pasar domestik menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan UMKM lokal meski akses pembiayaan terus meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Maman menilai pemberian pembiayaan serta peningkatan akses pendidikan dan pelatihan tidak akan cukup apabila produk UMKM dalam negeri tidak memperoleh ruang yang memadai di pasar domestik.
“Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk impor, maka yang diberi pembiayaan (untuk UMKM lokal) seperti apapun, didorong akses pendidikan seperti apapun, tapi pada saat sama pasarnya gak bisa kita sterilisasi (dari produk-produk impor), mereka (UMKM lokal) akan mati dengan sendirinya,” ungkap Maman.
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 TriliunMaman menyebut grafik pertumbuhan pembiayaan kepada UMKM selama dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Nilai akses pembiayaan UMKM telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun dengan jumlah pelaku UMKM sekitar 56 juta.
Namun, peningkatan pembiayaan tersebut memunculkan pertanyaan karena dinilai belum memberikan dukungan yang signifikan terhadap sektor ekonomi di sejumlah daerah.
Kementerian UMKM kemudian melakukan penelitian lebih jauh dan menemukan bahwa maraknya produk impor menjadi salah satu penyebab UMKM lokal belum memberikan dampak ekonomi yang besar meskipun telah memperoleh modal dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Maman menegaskan pemerintah tidak bersikap anti terhadap produk impor, tetapi arus barang dari luar negeri harus mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri.
“Kita juga bukan berarti anti terhadap produk impor, ini tetapi pada saat kita mendorong produk-produk impor masuk ke pasar domestik, itu harus dilihat juga dengan kekuatan produksi barang domestik kita,” kata Maman.
Menurut Maman, apabila UMKM dalam negeri telah mampu memproduksi jenis barang tertentu yang selama ini biasa diimpor, perlu dibuat perimbangan sehingga masuknya produk serupa dari luar negeri dapat dibatasi.
Kebijakan tersebut dinilai penting agar UMKM yang telah memperoleh pembiayaan dan meningkatkan kapasitas produksinya tetap mempunyai pasar untuk menjual barang.
Maman juga berharap peningkatan akses pembiayaan diikuti kemampuan UMKM memasarkan produknya sehingga modal yang diterima tidak berujung menjadi kredit macet.
Menurut dia, persoalan kredit macet pada UMKM berpotensi berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas bagi pelaku usaha dan keluarganya.
“Kalau yang datang ke bank itu cuma urusan kredit macet, tapi kalau UMKM datang ke Kementerian UMKM urusannya problem sosial (seperti) berkelahi sama istrinya, segala macam, akhirnya problem sosialnya jadi kemana-mana,” ungkap Maman.
SAPA UMKM Integrasikan Pembiayaan hingga LegalitasKementerian UMKM juga berupaya memperkuat ekosistem usaha melalui platform SAPA UMKM yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha, mulai dari akses pembiayaan, pemasaran, hingga berbagai pelayanan lainnya.
SAPA UMKM nantinya mengintegrasikan layanan yang berkaitan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Integrasi tersebut ditujukan untuk mempermudah UMKM memperoleh pelayanan legalitas dan sertifikasi usaha melalui satu sistem yang saling terhubung.
SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan aspek permodalan dan pembiayaan sehingga seluruh bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat terhubung langsung dengan pelaku UMKM.
Maman mengakui proses sinergi dan integrasi data tersebut bukan pekerjaan mudah.
Namun, karena integrasi itu merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian UMKM berupaya semaksimal mungkin menyediakan akses pelayanan yang optimal bagi UMKM di seluruh Indonesia.
UMKM Diharapkan Menjadi Penggerak EkonomiMaman berharap berbagai kebijakan tersebut memberikan angin segar kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air serta memastikan UMKM tidak sekadar menjadi jargon menjelang kampanye.
“Mudah-mudahan ini bisa sedikit memberikan angin segar bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah di Tanah Air yang tidak hanya sekedar dijadikan jargon pada saat menjelang kampanye kepala daerah ataupun kampanye calon administratif. Kita berharap mereka bisa betul-betul dilihat sebagai agents of economy dan mendorong pertumbuhan di Tanah Air kita, sesuai dengan target Pak Presiden, yaitu di atas 8 persen,” kata Maman.
Istilah agents of economy atau agen-agen ekonomi menggambarkan harapan agar UMKM benar-benar dipandang sebagai pelaku penting yang mampu menggerakkan perekonomian nasional.
Penguatan UMKM dengan demikian tidak hanya diarahkan melalui pembiayaan, pendidikan, pelatihan, legalitas, dan peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga melalui kebijakan pasar yang memberikan ruang bagi produk dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor.





Komentar (0)